6 Warga Curup Diciduk BNNP, 4 Dinyatakan Positif

Selasa 15-03-2022,13:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Diduga mengedarkan narkotika berjenis sabu, enam warga asal Curup, Kabupaten Rejang Lebong  pada Senin (14/3) dini hari diamankan. Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan 6 paket sabu, dari tersangka berinisial AP yang dimana selaku pengedar yang dipesan oleh salah satu warga disana.

Kemudian anggota langsung melakukan pengembangan. Dimana dalam perkara itu ditemukan kembali pelaku berinisial AJ seberat dua paket sabu sebanyak 1,8 gram.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman melalui Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Sukria. "Benar, kita berhasil menangkap pelaku narkoba di Curup. Dari penangkapan ditemukan 6 paket sabu. Selain itu kita lakukan pengembangan dan mendapatkan dua paket sabu seberat 1,8 gram," ujarnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com Selasa (15/3) pagi.

 Sukria mengatakan, dari AJ kemudian diamankan 3 pelaku lainnya. Setelah melakukan penangkapan, enam orang yang diamankan berindikasi positif. "Ternyata dikediaman pelaku AJ, ada 3 rekan lainnya. Oleh karena itu kita amankan. Langsung dibawa ke Kantor. Saat dilakukan tes urine, ternyata dari 6 orang pelaku, dua diantaranya negatif. Sedangkan empat dinyatakan positif narkoba," tambahnya.

Sukria mengimbau, agar pencegahan narkoba ini harus dini dari keluarga yang lebih utama. "Sebisa mungkin ini, keluarga menjadi utama agar mencegah peredaran narkoba baru dari lingkungan agar kita bisa memberantas narkoba ini secara bersama," tandasnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait