RSHD BS Buka Layanan Tes Kejiwaan Persyaratan Pilkada

Minggu 27-03-2022,22:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA -  Sebagai persyaratan Bakal Calon (Balon) Pemilihan Kepala Daerah dalam (Pilkada) 2024, Poli Jiwa yang ada di Rumah Sakit Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan siap  melayani tes kejiwaan. Bahkan, tidak perlu lagi ke daerah lain. Seperti selama ini kalau ada kegiatan Pilkada harus ke Bengkulu.

Kepala RSHD Bengkulu Selatan, Dr. Debi Utomo melalui Kasubid Pelayanan Medis, Oni Marlin,S.Km mengatakan, saat ini untuk tes kejiwaan bukan hanya untuk Balon saja. Ttetapi juga untuk persyaratan  lain yang dianggap perlu untuk mendapatkan hasil tes kejiwaan.

"Adapun yang sudah kita keluarkan dari Poli jiwa seperti hasil tes kejiwaan untuk mengikuti seleksi Baznas, persyaratan pengangkatan PNS, serta persyaratan untuk menjadi PPPK guru non PNS. Apalagi saat ini kita juga sudah memiliki dokter tetap yang bekerja di RSHD," ucap Oni saat dihubungi radarbengkuluonline.com Minggu (27/03).

Bahkan, paparnya, saat ini Poli Jiwa yang ada di RSHD juga menjadi rujukan. Baik itu dari Kabupaten Kaur, maupun Pagar Alam. Semoga dengan adanya Poli Jiwa ini bisa menjadikan RSHD semakin maju dan memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat.

"Untuk tes kejiwaan  seperti di atas, dikarenakan biaya sesuai dengan peruntukannya, saat ini kita hanya melakukan pelayanan untuk umum saja. Walaupun begitu, kita juga memberikan ruang gerak yang cepat bagi masyarakat tidak perlu jauh - jauh lagi. Karena RSHD sudah bisa mengeluarkan hasil tes kejiwaan,"papar Oni. (afa)

Tags :
Kategori :

Terkait