radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang pada 18 April 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji pimpinan (Wakil Ketua II). Penetapan jadwal ini disepakati dalam rapat Banmus yang digelar pada Rabu (30/03/2022) di ruang rapat Banggar DPRD Kepahiang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra. Seperti diketahui, jabatan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang kosong setelah almarhum Thobari Muad meninggal dunia pada 19 Desember 2021. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kemudian mengusulkan nama Basingado sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024. PKB pun berhak menetapkan Wakil Ketua II yang dulu dijabat Thobari Muad. DPC PKB Kabupaten Kepahiang melalui PKB Provinsi Bengkulu pun kemudian mengusulkan nama Hariyanto dan Dwi Pratiwi Nur Indah Sari untuk mengisi kekosongan jabatan itu ke DPP PKB di Jakarta. Setelah melalui proses panjang, akhirnya PKB memutuskan untuk mengusul Hariyanto untuk menjabat Wakil Ketua II DPRD Kepahiang sisa masa jabatan 2019-2024.(crv)
DPRD Kepahiang Punya Waka II dan Anggota Baru
Selasa 05-04-2022,21:43 WIB
Editor : radar
Kategori :