radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Sebanyak 9 hasil curanmor berhasil diamankan jajaran Tim Macan Gading Polres Bengkulu. Ketiga pelaku curanmor diketahui merupakan sindikat yang kerap beraksi selama ini di Kota Bengkulu. Yakni berinisial Be (22), warga Kecamatan Pasmah, Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, An (23) warga Kabupaten Empat Lawang dan Eg (23) warga Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady N, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, S.Ik Kamis (7/4) menjelaskan, ketiga tersangka ini berdasarkan hasil laporan korban bernama John (40) warga Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana korban saat itu memarkirkan motor Honda Beat warna hitam dengan nopol BD 2849 ST, di Cafe Arawana Pantai Panjang Bengkulu, pada Minggu (3/4) dini hari.
"Jadi korban ini sedang berada di tempat hiburan malam. Saat ingin pulang, jaketnya tertinggal di dalam cafe. Kemudian kembali lagi mengambil jaket tersebut. Namun korban tidak sadar kalau, kunci motornya ini masih tergantung dimotor Honda Beat nya ini. Kemudian para pelaku langsung mencuri motor korban. Sempat terjadi pengejaran," terang Kapolres Bengkulu saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata para pelaku menempati kosan di Pasar Panorama. "Setelah mendapatkan informasi dari saksi yang ada, kita berhasil menangkap pelaku berinisial Be. Kemudian dua rekan lainnya, dari pengembangan itu kita berhasil mengamankan sembilan unit motor yang diduga hasil curian mereka. Namun sayangnya, satu pelaku lainnya berinisial Re ini menjadi DPO. Karena masih dalam pengejaran pihak kita," sampainya. (bro)