radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu telah bekerja maksimal untuk mengungkap mayat tanpa indentitas yang ditemukan warga di Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara pada Jumat sore (08/04/2022) beberapa hari lalu. Data yang berhasil dihimpun, mendapat laporan adanya penemuan mayat tanpa identitas di wilayah Hukum Polsek Batik Nau, Ur ident beserta piket Reskrim Polres Bengkulu Utara, mendatangi TKP untuk dilakukan evakuasi terhadap korban yang kemudian membawa korban ke RSUD Arga Makmur, dilakukan pengecekan umum sidik jari laten menggunakan alat *Mambis* beserta *IPS* untuk membuka database E-KTP korban tersebut. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. IK. MM melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP. Teguh Ari Aji, S. Ik saat dikonfirmasi mengatakan setelah dilakukan pengecekan umum sidik jari laten menggunakan alat *Mambis* beserta *IPS* untuk membuka database E-KTP korban tersebut muncul lah data seorang laki-laki yang bernama Romadanus (36) kelahiran Talaweh pada 02 Mei 1986 yang beralamat di Jorong Talaweh Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Koto, Provinsi Sumatera Barat. "Setelah itu petugas Identifikasi beserta piket Reskrim memastikan kebenaran alamat tersebut dan menghubungi keluarga korban, hasilnya teryata benar keluarga korban mengenali tato korban yang terdapat di lengan atas dan punggung kanan dan juga korban sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh alat dari Inafis yang bernama "Mambis" sesuai data base E-KTP tersebut," jelas AKP. Teguh. Lebih lanjut AKP. Teguh Ari Aji mengatakan untuk motif hilangnya nyawa korban belum diketahui pasti, namun bedasarkan keterangan keluarga korban, yang bersangkutan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). "Yang bersangkutan menurut keluarga ODGJ dan jenazah korban dimakamkan di Arga Makmur," tutur AKP. Teguh Ari Aji, S. Ik mantan Kasat Reskrim Polres Mukomuko ini. (bri)
Terungkap, Mayat Tanpa Identitas di Serangai Itu Warga Sumatera Barat
Minggu 10-04-2022,19:09 WIB
Editor : radar
Kategori :