Polres Kepahiang Ringkus Pemuda Desa yang Membacok Polisi

Rabu 13-04-2022,20:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG-Satreskrim Polres Kepahiang, kembali mengungkap kasus tindak pidana yang melakukan percobaan pembunuhan dengan luka berat terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polres Kepahiang. Pelaku inisial YS (25) warga Ujan Mas Bawah, Kabupaten Kepahiang, berhasil diringkus Tim Elang Jupi Kasat Reskrim Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik M.AP didampingi Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM dalam press release Rabu (13/4/22) siang, menjelaskan, adapun kronologis kejadian ini pada Selasa sekira jam 23.30 WIB bersama dengan 5 orang saksi yang berada di rumah DO, rekannya digerebek oleh perangkat Desa Ujan Mas Bawah. Sebelumnya perangkat desa mengajak bhabinkamtibmas untuk melakukan penggerebekan.

“Saat anggota datang ke lokasi bersama perangkat desa, tersangka lagi minum tuak, dan tersangka bersama rekannya dibawa ke Balai Desa. Sebelum dibawa ke balai desa tersangka ini sempat mengambil satu jenis senjata di atas meja dan senjata itu disimpan tersangka di pinggang,” jelas Kapolres.

Pada saat ditanya identitas di balai desa oleh korban tersangka menantang korban, namun dikatakan Kapolres korban tidak menghiraukan tersangka dan pada saat korban mau keluar dari balai desa, tersangka langsung menyerang korban dengan membacok leher 1 kali dan satu kali punggung.

“Setelah melakukan pembacokan, tersangka yang juga merupakan preman dusun langsung melarikan diri ke hutan. Tetapi tidak membuang waktu yang lama, tersangka berhasil diringkus unit Reskrim Polres Kepahiang. Dan pasal yang disangkakan kepada tersangka pasal 351 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 10 Tahun kurungan penjara."(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait