radarbengkuluonline.com ,KEPAHIANG- Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, Irwan Alfian saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, dari 105 desa dan 8 Kecamatan diwilayah Kabupaten Kepahiang sampai dengan Senin (18/04/2022) terdapat 71 desa yang telah mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2022. “Jadi 71 yang telah mengusulkan pencairan tersebut semua berkasnya sudah disampaikan. Iti sudah kami ajukan ke BKD. Dan desa yang dinyatakan lengkap berkas atau telah bisa melakukan pencairan baru 51 desa," ujar Irwan kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Saat ditanya apa permasalahan masih adanya desa yang belum menyampikan usulan pencairan DD/ADD tahap I TA 2022, iya menyampaikan, mayoritas hampir sama dikarenakan belum rampungnya penyusunan APBDes dan RPJMDes. Rata-rata yang belum itu desa dengan pemerintahan baru. Yaitu, yang baru selesai Pilkades 2021 lalu. "Kalau kita bandingkan dengan Kabupaten lain kita termasuk cepat. Kalau kita lihat terdapat 30 an desa lagi yang belum mengajukan, kami targetkan akhir bulan ini semua desa sudah mengajukan pencairan," tegasnya. Dalam kesempatan ini, ia mengimbau bagi desa yang belum mengajukan untuk segera menyampaikan usulan ke PMD Kepahianng. Karena pencairan DD dan ADD butuh proses dan waktu. Mengingat ada kewajiban desa untuk pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) serta kewajiban lain desa seperti pembayaran honor dan gaji perangkat desa dan perangkat lainnya.(crv).
51 Desa di Kepahiang Sudah Melakukan Pencairan DD dan ADD Tahap I
Senin 18-04-2022,19:25 WIB
Editor : radar
Kategori :