radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P menyatakan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko yang nambuh (menambah) belum masuk pada hari Senin (9/5) tanpa alasan yang tepat, akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Yandaryat mengingatkan, agar ASN Mukomuko mulai masuk kerja pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022. Tidak ada yang nambah libur, kecuali ada halangan yang sangat penting. "Waktu liburan sudah cukup panjang. In shaa Allah, rindu dengan keluarga sudah terbayarkan. Jadi, Senin nanti kita kembali bekerja," ajak Sekda saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang. Sekda mengatakan, pagi Senin nanti kemungkinan akan ada Inspeksi Mendadak (Sidak). Sidak nanti, kemungkinan Bupati dan Wakil Bupati akan turun langsung. "Sidak nanti sekalian silaturahmi. In shaa Allah Bupati dan Wabup hadir, turun langsung," pungkasnya. (sam)
ANS Mukomuko Nambuh Libur Disanksi
Kamis 05-05-2022,19:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Kamis 19-09-2024,16:26 WIB
8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
Kamis 19-09-2024,17:09 WIB
Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
Kamis 19-09-2024,12:32 WIB
Gubernur Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Untuk Membantu UMKM kecil dan Menengah
Kamis 19-09-2024,18:01 WIB
8 Tips Perjalanan Terbaik untuk 2024, Untuk Merencanakan Perjalanan Yang Lebih Baik
Terkini
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,10:31 WIB
Ingat! Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Panjang Belum Diserahkan ke Pihak Ketiga
Jumat 20-09-2024,10:26 WIB
Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,09:19 WIB