ANS Mukomuko Nambuh Libur Disanksi

Kamis 05-05-2022,19:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P menyatakan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko yang nambuh (menambah) belum masuk pada hari Senin (9/5) tanpa alasan yang tepat, akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Yandaryat mengingatkan, agar ASN Mukomuko mulai masuk kerja pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022. Tidak ada yang nambah libur, kecuali ada halangan yang sangat penting.

"Waktu liburan sudah cukup panjang. In shaa Allah, rindu dengan keluarga sudah terbayarkan. Jadi, Senin nanti kita kembali bekerja," ajak Sekda saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sekda mengatakan, pagi Senin nanti kemungkinan akan ada Inspeksi Mendadak (Sidak). Sidak nanti, kemungkinan Bupati dan Wakil Bupati akan turun langsung.

"Sidak nanti sekalian silaturahmi. In shaa Allah Bupati dan Wabup hadir, turun langsung," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait