Tinggal Menunggu Peraturan Pemerintah
radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG- Pemerintah Kabupaten Kepahiang rencananya melakukan pinjaman daerah pada PT Bank Bengkulu sebesar Rp 75 miliar. Rencana tersebut digunakan membiayai beberapa kegiatan pembangunan di daerah tersebut. Diantaranya, lanjutan dan penyelesaian pembanguan 3 link jalan eks PT SMI, lanjutan pembanguan water boom dan penataan wajah kota. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, mengatakan, jika pihaknya sudah mendapatkan balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas permohonan rekomendasi rencana pinjaman daerah kepada PT Bank Bengkulu beberapa waktu lalu. Yang mana dalam surat balasan yang pihaknya terima, menyebutkan jika pengajuan pinjaman daerah tidak harus memerlukan rekomendasi seperti sebelumnya. “Jadi kita tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pelaksanaan pinjaman daerah yang kita rencanakan. Karena ada surat yang kita terima dari pusat menyebutkan tidak harus ada rekomendasi lagi," ujarnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang. Akan tetapi, lanjut Bupati Hidayat, untuk memastikan isi dari surat tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini segera mengkonfirmasi langsung perihal tersebut ke Kemendagri. “Ini akan mempermudah kita untuk merealisasikannya. Tapi, lagi-lagi kita tetap membutuhkan dasar hukumnya. Karena itu, kita akan mengkonfirmasi langsung hal ini ke Jakarta,” ujarnya. Harapan Bupati, rencana tersebut akan segera bisa direalisasikan. Karena terkait dengan rencana pelaksanaan pembangunan daerah yang sudah direncanakan sejak awal. “Intinya kita tunggu dulu kepastian dari isi surat yang sudah kita terima dari pusat itu."(crv).Hidayat: Rencana Pinjaman Daerah Tidak Perlu Rekomendasi Mendagri
Kamis 05-05-2022,19:56 WIB
Editor : radar
Kategori :