radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Asisten I Setdakab Mukomuko, sekaligus sebagai Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Mukomuko Tahun 2022, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si menegaskan, kendati ada usulan pengunduran diri 3 orang panitia Pilkades di Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh, tidak menghentikan tahapan Pilkades di desa tersebut. Kendati demikian, Abdiyanto menekankan, terkait permasalahan pelaksanaan Pilkades di desa Mundam Marap itu, harus segera ada keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. "Kalau tahapan Pilkades di Mundam Marap, sama dengan dengan 63 desa lain yang juga melaksanakan Pilkades tahun ini. Tetap lanjut," kata Abdiyanto saat ditanya radarbengkuluonline.com kelanjutan Pilkades Mundam Marap. "Memang ada panitia yang mengusulkan pengunduran diri. Tapi itu sifatnya usulan. Tergantung apa jawaban BPD-nya. Karena yang membentuk panitia itu BPD. Kalau belum ada putusan BPD mengenai usulan pengunduran diri itu, artinya anggota panitia Pilkades Mundam Marap masih lengkap," sambungnya. Ditegaskan Abdiyanto lagi, BPD setempat harus cepat mengambil langkah. Jangan sampai persoalan pengunduran diri anggota panitia menunda pelaksanaan Pilkades di Mundam Marap, sehingga pembangunan desa juga terhambat. "Tapi, kami panitia Pilkades kabupaten masih optimis, Pilkades Mundam Marap bisa terlaksana bersama 63 desa lain. Karena tahapan masih berlanjut. Kalau bisa Senin (9/5) BPD sudah mengambil keputusan," kata mantan Kabag Hukum Setdakab Mukomuko ini. Ia mengingatkan, agar seluruh panitia Pilkades menjalankan tahapan demi tahapan sesuai aturan yang berlaku. Ia yakin Pilkades serentak tahun 2022 ini akan berjalan sukses. "Ikuti saja aturan yang ada. Karena semua sudah jelas. Saya yakin bakal sukses. Dan 64 desa yang melaksanakan Pilkades akan mendapat kades terbaik," pungkasnya. (sam)
Soal Pilkades Mundam Marap, BPD Harus Segera Ambil Keputusan
Minggu 08-05-2022,18:02 WIB
Editor : radar
Kategori :