radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang tahun 2022 ini, dipercaya akan mendapat tugas pembantuan secara mandiri khusus bidang hortikultura. Yakni komoditas Jeruk 30 Ha, Alpukat 30 Ha, Kelengkeng 20 Ha, Cabai 40 Ha, Jahe 20 Ha, Bawang Merah 20 Ha dan Bawang Putih 30 Ha. Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Hernawan, S.PKP menyebutkan bahwa pihaknya mendapat support bantuan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan program pertanian bagi masyarakat.Tak hanya itu, Dinas Pertanian juga mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan Tp mandiri Tahun 2021. Dari penghargaan tersebut Kabupaten Kepahiang masih dianggarkan untuk mendapatkan TP mandiri dari Kementerian Pertanian khusus bidang hortikultura. Artinya, dari berbagai benih sayuran dan buah-buahan dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui APBN. “Tahun ini Kabupaten Kepahiang tetap dianggarkan untuk dapat bantuan ini. Namun, rincian alokasi anggarannya kita masih menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari Kementerian Pertanian,” ungkap Hernawan. Dijelaskannya, Kementerian Pertanian menyarankan agar dibuatnya kawasan khusus hortikultura. Seperti kawasan cabai, kawasan bawang dan jahe. Dan pihaknya telah menyiapkan kawasan tersebut seluas 15 Ha. “Kami berencana mengundang Menteri Pertanian untuk dapat hadir di Kabupaten Kepahiang, setelah nanti disiapkan kawasan cabai, bawang dan jahe. Ini untuk membuktikan semua bantuan dari pemerintah pusat dapat dikembangkan dengan baik disini,” ujar Hernawan. Sementara itu untuk sektor perkebunan, pihaknya mengusulkan beragam bantuan pada Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan. Namun, mengenai dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2022 diusulkan untuk pembangunan jalan usaha tani, UPPO, sumur bor dan irigasi. (crv).
Distan Kepahiang Dapat Alokasi TP Mandiri Khusus Hortikultura
Senin 09-05-2022,07:02 WIB
Editor : radar
Kategori :