10 OPD Bengkulu Selatan Mengalami Perubahan Tipelogi

Senin 09-05-2022,23:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA - Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah digelar tadi siang. Rapat ini dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Ada 10 OPD mengalami Tipeloginya yang artinya harus lebih memaksimalkan fungsinya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti anggota DPRD Bengkulu Selatan dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

"DPRD akan segera membahas Rancangan Perubahan Perda yang diusulkan pihak eksekutif. "Rancangan Perubahan Perda yang disampaikan eksekutif akan kita bahas. Karena ini menyangkut kebutuhan organisasi perangkat daerah," kata  Barli di ruang rapat Senin (09/05).

 Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan  Mulyadi mengatakan, mengawali kegiatan setelah libur Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama dengan DPRD melaksanakan rapat paripurna DPRD,untuk kepentingan daerah.

Agenda paripurna DPRD ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Selatan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Dengan ini saya sampaikan bahwa dalam pembinaan dan penataan kelembagaan perangkat daerah terdapat 10 OPD yang tipeloginya mengalami perubahan. Yaitu Inspektorat Daerah semula tipe B menjadi tipe A,Dinas Komunikasi Informatika semula tipe B menjadi tipe A,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi semula tipe C menjadi tipe A, Dinas Pariwisata semula tipe C menjadi tipe A,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semula tipe C menjadi tipe B, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro semula tipe C menjadi tipe B, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipelogi A dapat dipecah menjadi dua OPD yang meliputi Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia semula tipe C menjadi tipe B, Badan Kesatuan Bangsa Politik semula tipe C menjadi tipe B,serta Kecamatan Bunga Mas semula tipe B menjadi tipe A,"ungkap Gusnan.

Dengan adanya Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka totalnya ada sebanyak 41 perangkat daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas, Badan dan Kecamatan dengan rincian 25 perangkat daerah dengan tipelogi A, 11 Perangkat Daerah dengan tipelogi B dan 4 Perangkat Daerah dengan tipelogi C.Sedangkan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah belum dilakukan pemetaan kelembagaan sehingga belum ada tipeloginya.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait