radarbengkuluonline.com, BENTENG - Sebanyak 124 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan 26 PPPK dilingkungan Pemkab Benteng menerima SK dari Bupati Benteng, Kamis (12/5) di aula Hotel Tahura Bengkulu Tengah. Bupati Benteng, Dr.H.Ferry Ramli,SH,MH memberikan sejumlah pesan penting dalam sambutannya. CPNS yang sudah ditetapkan posisi dan wilayah kerja seperti yang tertuang dalam SK, agar tetap komitmen dan tidak tergesa-gesa mengajukan diri untuk pindah tugas. Selain itu, Bupati juga berharap 124 CPNS dan 26 PPPK yang diangkat jadi CPNS Kabupaten Benteng tidak menjadikan SK pengangkatannya sebagai jaminan untuk meminjam uang pada bank. "CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK agar jangan terburu-buru menyekolahkan (menggadaikan) SK-nya ke Bank," pintanya. Dibagian lain, ia berharap setelah diangkat jadi CPNS, gaya hidup ASN tidak berubah jadi makin buruk. Jangan sampai jadi konsumtif dan menggadaikan SK untuk dapat pinjaman. "Dari ribuan pelamar, yang lolos 124 CPNS dan 26 PPPK, kalian unggul secara SDM. Tolong nanti untuk bisa berkontribusi membantu Pemkab Benteng untuk bersama membangun Benteng," terangnya. Ia berharap, dengan bergabungnya para CPNS ini bisa meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Benteng. Serta dapat menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat. Dengan mengamalkan nilai-nilai sebagai ASN. "Implementasikan disiplin kerja yang baik, dilingkungan kerja dan masyarakat. Jadikan diri anda panutan yang baik, dalam lingkungan masyarakat dan pekerjaan," harapnya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi,S.Kom menjelaskan, sebanyak 124 CPNS dan 26 PPPK yang telah mendapatkan SK akan mendapatkan gaji perdana pada awal bulan Juni mendatang. (ags)
Ferry Ramli: Jangan Buru-Buru Gadaikan SK
Kamis 12-05-2022,20:01 WIB
Editor : radar
Kategori :