Masih Ditunggu Instruksi Lepas Masker Diruang Terbuka 

Kamis 19-05-2022,19:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Kendati Presiden Jokowi membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat berada di ruangan terbuka dengan ketentuan ruang terbuka yang dimaksud adalah ruang terbuka yang tidak terlalu banyak kerumunan, namun itu belum dilakukan di Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyatakan,  belum ada Surat Edaran (SE) spesifik dari Satgas Covid-19 terkait pernyataan Presiden Jokowi tersebut. "Sampai saat ini kita masih menunggu SE dari Satgas Covid-19 pusat terkait penggunaanan masker ini," ungkap Herwan.

Sementara menunggu surat Resmi menurut Herwan, ia tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti biasanya. Walaupun ia juga tidak bisa melarang keras bagi masyarakat yang sudah menjalankan sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi tersebut. "Kalau kami mengimbau kita tetap menggunakan Prokes yang lama, dengan menggunakan masker baik di dalam maupun diluar ruangan," kata Herwan  kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Menurut Herwan, setelah mendapat informasi pembolehan tidak menggunakan masker di ruangan terbuka kemarin, masyarakat tampak sangat menyambut baik. Walaupun ada juga sebagian yang memilih tetap menerapkan Prokes meski sedang berada di ruangan terbuka.

"Kalau misal nanti SE yang mengatur secara spesifik sudah kita dapatkan, maka akan langsung kita sampaikan SE menindaklanjuti edaran tersebut ke Kabupaten/Kota. Tapi saat ini kita masih menunggu," ungkap Herwan.

Sementara itu, Herwan tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes seperti selama ini terutama di dalam ruangan. "Kalaupun mau tetap berpatokan dengan statmen Presiden Jokowi, silahkan saja, didalam gedung menggunakan masker dan ketika diluar baru menyesuaikan," kata Herwan.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait