radarbengkuluonline.com, MANNA - Jika ternyata gerai moderen yang ada di Bengkulu Selatan seperti Indomaret dan Alfamart tidak menguntungi untuk masyarakat, maka Pemerintah Bengkulu Selatan akan menutupnya. Hal ini lantaran pemerintah BS berkomitmen bekerja untuk masyarakat. Pemerintah mengatakan bahwa untuk apa dipertahankan kalau merugikan. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM sudah melaksanakan rapat pembentukan tim khusus terkait perizinan di Bengkulu Selatan untuk penertiban perizinan. Mulai perizinan perkebunan, perikanan, pertanian ,perdagangan, pariwisata serta yang lainnya. Bahkan akan menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian. "Terkait perizinan untuk gerai modern ini kita meminta untuk tidak mengeluarkan izin baru. Karena, berpotensi membunuh usaha - usaha masyarakat dan sudah terbukti. Ada buktinya. Usaha toko - toko masyarakat sudah banyak yang gulung tikar,"ungkap Gusnan kepada radarbengkuluonline.com di rumah dinasnya Selasa (24/05). Dalam hal ini,Pemerintah Daerah tidak membatasi perizinan. Pihaknya hanya meminta perizinannya resmi agar ada pertanggung jawabnnya.Seperti yang membuat Pertashop sampai saat ini tidak ada izinnya. Bagaimana kalau suatu saat terjadi kebakaran dan ledakan siapa yang mau bertanggung jawab. Dengan hal ini, Pemerintah Daerah bukan menghalangi perizinan. Justru akan mempermudah perizinan. Tetapi bukan malah tanpa izin. Kalau memang izin itu terbukti merugikan masyarakat,pihaknya tidak akan mengeluarkannya. "Untuk saat ini, gerai moderen yang ada di Bengkulu Selatan hampir seluruhnya belum ada izin rekomtek dari dinas teknis,secara sah itu belum sah. Kedepannya akan kita lakukan croschek. Kalau memang terbukti belum memiliki izin, kemungkinan besar kita lakukan penutupan,"paparnya. Jangan pernah marah kepada Pemerintah,kalau Pemerintah melakukan tindakan tegas. Yang salah, gerai moderen itu sendiri. Tidak mau membuat izin resmi dan bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan saat ini gerai moderen yang ada di Bengkulu Selatan saja belum berkontribusi untuk daerah dalam bentuk CSR. "Bahkan digerai moderen itu sendiri, masyarakat kita mau nitip barang saja tidak diperbolehkan. Seperti kue tat,dan tapauan ikan Mas. Seharusnya mereka memberikan kemudahan untuk masyarakat. Tetapi saat ini mereka hanya memberikan keuntungan pemilik saham saja,"pungkas Gusnan.(afa)
Pemkab BS Pertanyakan Izin Indomaret dan Alfamart
Rabu 25-05-2022,09:02 WIB
Editor : radar
Kategori :