radarbengkuluonline.com, MANNA - Bagi pejabat struktural yang dimutasi menjadi pejabat fungsional bisa mengikuti uji kompetensi yang nantinya akan dilaksanakn oleh Pemerintah Daerah. Setelah mengikuti kompetensi, seluruh pejabat fungsional bisa menghabiskan masa kerja (pensiun) sampai umur 60 tahun dan itu salah satu kelebihannya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, Didi Kristiawan, SE mengatakan, dengan mengikuti uji kompetensi tersebut untuk mendapatkan penempatan sebagai pejabat fungsional yang nantinya kan mendapatkan tunjangan sesuai jabatannya. "Uji kompetensi ini kita lakukan menindaklanjuti kebijakan pembinaan jabatan fungsional yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional ASN,"papar Didi kepada radarbengkuluonline.com, Kamis (26/5). Apalagi, lanjutnya, hal ini juga tertuang dalam ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Dimana jabatan dalam pemerintahan ada tiga jenis. Yakni Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrasi dan jabatan fungsional. Untuk jabatan fungsional, tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dalam proses penempatanya harus melalui proses uji kompetensi jabatan fungsional. Begitu juga yang disampaikan oleh Sesda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si. Ia mengatakan jabatan strutural ke jabatan fungsional merupakan penyetaraan jabatan, khususnya pejabat eselon IV dihapuskan dan disetarakan menjadi pejabat fungsional diharapkan pejabat fungsional bisa mengikuti uji kompetensi. "Menjadi pejabat fungsional mempunyai banyak keuntungan. Yaitu, dari pencapaian karir sampai masa kerja. Semoga dengan uji kompetensi ini kita bisa menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuannya yang nantinya bisa menjalankan roda pemerintahan untuk mendukung seluruh program Bupati dan Wakil Bupati,"pungkas Sukarni.(afa)Pejabat Fungsional Pensiun 60 Tahun
Sabtu 28-05-2022,09:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-10-2024,15:12 WIB
Bahasa Paling Banyak Digunakan di Dunia, Inilah Daftar 9 Negara yang Mempelajari Bahasa Indonesia
Selasa 29-10-2024,20:53 WIB
Merayakan Emirates NBA Cup 2024, NBA Kampanye Global Terbaru The HEIST II
Selasa 29-10-2024,15:28 WIB
HMPS KPI UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Bertema Retro
Selasa 29-10-2024,11:19 WIB
Lelang Fisik Penataan Kawasan Wisata Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Diundur
Selasa 29-10-2024,11:36 WIB
Bawaslu Gugurkan Laporan Dugaan Money Politics Calon Gubernur Bengkulu, Pelapor Bawa ke DKPP
Terkini
Rabu 30-10-2024,09:32 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Buka Forum Group Discussion Pencegahan dan Penanganan Dampak NAPZA
Rabu 30-10-2024,08:35 WIB
Inilah Segudang Manfaat Bunga Mawar Untuk Kesehatan
Rabu 30-10-2024,07:47 WIB
Sapi di Seluma Bebas dari Penyakit Ngorok
Rabu 30-10-2024,07:37 WIB
Menarik Perhatian, FUAD EXPO 2024 Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Rabu 30-10-2024,04:08 WIB