Target PBB-P2 Bengkulu Selatan Rp 1,2 Miliar

Sabtu 28-05-2022,12:58 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA -  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan upaya pencapaian target dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) setiap tahunnya. Untuk tahun ini, totalnya sebesar Rp 1,2 miliar dari jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau objek pajak tersebut.

Kepala BPKAD BS, Nuzmanto M. Aidil, ST mengatakan bahwa untuk memaksimalkan capaian target tersebut, pihak BPKAD BS merencanakan bulan Juni mendatang akan dilakukan proses SPPT melalui pihak Kecamatan.  Kemudian, nantinya akan diteruskan Pemerintah Desa untuk diberikan kepada masyarakat.

"Berdasarkan ketentuan dan sudah dicetak, di Kabupaten BS memiliki sebanyak 53.618 SPPT. Dari jumlah SPPT atau objek pajak tersebut, telah ditetapkan sebesar Rp 1,2 M total PBB-P2 setahun.Rencananya bulan Juni mendatang kita salurkan SPPT dengan bertujuan agar wajib pajak segera membayar kewajibannya,"ungkap Nuzmanto diruangannya kemarin.

Untuk itu pihaknya berharap kepada Pemdes bisa segera menyalurkannya. Jangan sampai wajib pajak tersebut menunggak pembayarannya atau sudah jatuh tempo.Untuk proses pembayaran wajib pajak tidak perlu datang ke BPKAD. Mereka bisa langsung datang ke Bank Bengkulu. Karena, sudah bekerjasama.

"Kalau sudah menerima SPPT kita berharap segera bayar. Jangan sampai lewat. Kalau sudah  jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan dengan aturan berlaku,"pungkas Nuzmanto.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait