radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA, SMK, dan SLBN yang sebelumnya mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya setelah dinyatakan lulus PPPK, GTT/PTT tersebut dikabarkan tidak lagi menerima gaji atau honor.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah memang sudah seperti itu peraturannya, atau seperti apa. Hingga akhirnya setelah dinyatakan lulus PPPK, gaji atau honor selaku GTT/PTT secara otomatis terputus atau tidak dibayarkan lagi. "Namun yang menjadi permasalahan, ketika mereka dinyatakan lulus PPPK, tidak secara otomatis langsung menerima Surat Keputusan (SK) serta Surat Perintah Menjalankan Tugas (SMPT). Mendingan jika rentang waktu antara pengumuman kelulusan dengan penerbitan SK dan SMPT tidak lama, kalau lama bagaimana," ungkap Edwar, Selasa (21/6). Menurutnya, dipertanyakannya gaji atau honor GTT/PTT, terkait keberadaan Surat Edaran (SE) No 800/5340/DIKBUD/2022 tentang penggajian peserta PPPK tahap I dan II Provinsi Bengkulu. "Karena kita merasa tidak etis juga ketika mereka lulus PPPK, gaji dan honor mereka selaku GTT/PTT langsung dihentikan," kata Edwar. Sementara, lanjut Edwar, mereka masih tetap mengabdi di sekolah sembari menunggu SK dan SMPT. Apalagi untuk pembayaran gaji atau honor mereka selaku GTT/PTT itu sudah teranggarkan dalam APBD. "Dengan demikian terkait masalah ini kita bakal meminta penjelasan langsung kedepannya dari Dinas Dikbud provinsi," tegas Edwar. Lebih jauh dikatakanya, kemudian kalau memang gaji atau honor mereka selaku GTT/PTT itu dihentikan setelah lulus PPPK, dikemanakan alokasi anggarannya. "Yang jelas ini menjadi salah satu atensi kita di Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Apalagi sebelumnya sudah ada yang mempertanyakan persoalan ini," demikian Politisi PDI Perjuangan ini. (idn)Komisi IV DPRD Pertanyakan Gaji GTT/PTT Setelah Lulus PPPK
Rabu 22-06-2022,18:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,21:16 WIB
Nasib dan Status Tenaga Honorer di Provinsi Bengkulu Masih Terus Dibahas
Senin 17-03-2025,21:10 WIB
Keadilan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas di Bengkulu Masih Belum, Fasilitas Minim dan Bansos Sulit
Rabu 12-03-2025,21:11 WIB
Presiden Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiun Cair Paling Lambat 17 Maret 2025
Minggu 02-03-2025,19:35 WIB
Mahasiswa Bengkulu Sayangkan Tindakan Represif Aparat dan Kecewa pada DPRD
Sabtu 22-02-2025,14:18 WIB
Belum Ada Aturan Kemendagri Akibatkan Tata Tertib DPRD provinsi Bengkulu Belum Tuntas Dibuat
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,14:19 WIB
Pengerukan Alur Dimulai, Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Ditargetkan Normal Pekan Depan
Sabtu 05-04-2025,14:27 WIB
Daftar Handphone Murah Harga Rp 1 jutaan yang Memiliki Spek Unggul, Cocok Untuk Pelajar
Sabtu 05-04-2025,14:12 WIB
Anggota DPRD Herwin Suberhani Minta Eksekusi Program Pembangunan Bengkulu Jangan Ditunda Lagi
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB
Juanda: Jangan Anggap Sepele Suryatati dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Sabtu 05-04-2025,19:32 WIB
Wisata Pantai Lentera Merah Ramai Pengunjung, Masyarakat Diharapkan Hati-hati Jika Mau Mandi
Terkini
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,03:00 WIB