radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA, SMK, dan SLBN yang sebelumnya mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya setelah dinyatakan lulus PPPK, GTT/PTT tersebut dikabarkan tidak lagi menerima gaji atau honor.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah memang sudah seperti itu peraturannya, atau seperti apa. Hingga akhirnya setelah dinyatakan lulus PPPK, gaji atau honor selaku GTT/PTT secara otomatis terputus atau tidak dibayarkan lagi. "Namun yang menjadi permasalahan, ketika mereka dinyatakan lulus PPPK, tidak secara otomatis langsung menerima Surat Keputusan (SK) serta Surat Perintah Menjalankan Tugas (SMPT). Mendingan jika rentang waktu antara pengumuman kelulusan dengan penerbitan SK dan SMPT tidak lama, kalau lama bagaimana," ungkap Edwar, Selasa (21/6). Menurutnya, dipertanyakannya gaji atau honor GTT/PTT, terkait keberadaan Surat Edaran (SE) No 800/5340/DIKBUD/2022 tentang penggajian peserta PPPK tahap I dan II Provinsi Bengkulu. "Karena kita merasa tidak etis juga ketika mereka lulus PPPK, gaji dan honor mereka selaku GTT/PTT langsung dihentikan," kata Edwar. Sementara, lanjut Edwar, mereka masih tetap mengabdi di sekolah sembari menunggu SK dan SMPT. Apalagi untuk pembayaran gaji atau honor mereka selaku GTT/PTT itu sudah teranggarkan dalam APBD. "Dengan demikian terkait masalah ini kita bakal meminta penjelasan langsung kedepannya dari Dinas Dikbud provinsi," tegas Edwar. Lebih jauh dikatakanya, kemudian kalau memang gaji atau honor mereka selaku GTT/PTT itu dihentikan setelah lulus PPPK, dikemanakan alokasi anggarannya. "Yang jelas ini menjadi salah satu atensi kita di Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Apalagi sebelumnya sudah ada yang mempertanyakan persoalan ini," demikian Politisi PDI Perjuangan ini. (idn)Komisi IV DPRD Pertanyakan Gaji GTT/PTT Setelah Lulus PPPK
Rabu 22-06-2022,18:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,22:59 WIB
Lusi Wijaya: PNS dan PPPK Jam Kerjanya Sama
Sabtu 24-01-2026,19:10 WIB
18 Tahun Mengabdi, Edy Yusuf Gagal di Garis Finis: Ketika Usia Mengalahkan Dedikasi
Minggu 28-12-2025,19:27 WIB
Air Mata Perjuangan Terbayar, 1.123 PPPK Kota Bengkulu Dilantik: Ini Pesan Haru Wawali Ronny
Rabu 03-12-2025,18:42 WIB
Reses, Usin Tegaskan Semua Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan, Jalan Kalimantan Segera di Beton
Senin 24-11-2025,21:36 WIB
Dongkrak PAD, PPPK Wajib Pantau Kepatuhan Warga Kota Bengkulu Bayar PBB
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Spanyol 2026 Setelah Crash
Minggu 26-04-2026,12:26 WIB
APPMBGI Apresiasi Langkah Pemerintah Membekukan 1.700 Dapur MBG
Minggu 26-04-2026,12:40 WIB
Begini Cara Membuat Pastel Isi Sayur yang Garingnya Tahan Lama
Minggu 26-04-2026,13:42 WIB
Suara Tembakan Terdengar saat Presiden Amerika Serikat Makan Malam, Trump Rilis Tampang Pelaku
Minggu 26-04-2026,19:44 WIB
Kaur Tunjukkan Komitmen Kinerja, Bupati Gusril Hadiri Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang
Terkini
Senin 27-04-2026,05:09 WIB
Persiapan Muktamar Nahdlatul Ulama Terus Berjalan
Senin 27-04-2026,03:00 WIB
Peneliti IPB Bilang Tanaman Sawit Itu Bukan Penyebab Utama Banjir
Senin 27-04-2026,02:00 WIB
Bersih-Bersih Lingkungan, Pemkot Bengkulu Tertibkan TPS Liar di Jembatan Kecil
Senin 27-04-2026,01:00 WIB
Menuju Wajah Baru Pantai Panjang, Penataan Humanis demi Kenyamanan Bersama
Senin 27-04-2026,00:05 WIB