RADARBENGKULU.disway.id, BENGKULU - Persoalan harga beli Tandan Buah Segar(TBS) Kelapa Sawit di wilayah Provinsi Bengkulu yang tidak berlaku di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Gubernur bersama para Bupati harus bersikap tegas.
Terlebih meski Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI yang mengatur soal harga TBS Sawit bagi petani mitra tersebut, namun dipertegas kembali melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu sebenarnya sudah jelas dan dapat dilaksanakan oleh setiap PKS dalam wilayah ini. “Harapan kita Gubernur yang membuat aturan dapat dilaksanakan. Artinya harus tegas bagi PKS yang tidak membeli TBS Sawit tidak sesuai ketetapan, diberikan sanksi. Saya kira maunya begitu dan tidak justru pembiaran, itu yang terjadi seperti sekarang ini,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi ketika menyikapi polemik harga beli TBS Sawit yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di wilayah Bengkulu. Menurut Ketua Fraksi PDIP ini, jika memang ada usulan untuk dibuatkan regulasi khusus dan lebih mengikat lagi, seperti Peraturan Daerah (Perda), semestinya pihak eksekutif bisa bergerak cepat, mengajukan Rancangan Perda (Raperda) ke DPRD Provinsi. Mengingat setelah usulan tersebut masuk, tentu akan dibahas secara bersama-sama. “Jika memang Pergub tidak bisa berjalan maksimal, pembuatan Perda juga bagus, karena akan menyikat seluruhnya, dan silakan pihak eksekutif menyampaikan usulannya, nanti kita bahas bersama-sama,” ujar Anggota DPRD Provinsi dari dapil Kabupaten Kepahiang yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi ini. Lebih lanjut ia menyoroti tidak adanya keseragaman harga, dalam artian setiap PKS membeli TBS Sawit berbeda-beda, lagi-lagi kembali kepada aturan yang tidak berjalan, dan juga tanpa adanya pengawasan yang melekat di tingkatan pabrik. “Jika memang PKS tidak tunduk dengan Pergub, kita (DPRD,red) mendorong agar diberikan sangsi, karena kondisi masyarakat perkebunan sawit dengan kondisi sekarang sudah tidak menentu lagi,” pungkas Edwar.(idn)Soal Harga TBS, Edwar Minta Pemda Berikan Sanksi
Senin 27-06-2022,09:16 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Ari
Kategori :
Terkait
Rabu 04-09-2024,21:26 WIB
Usai Orientasi, DPRD Provinsi Bengkulu Segera Susun AKD
Sabtu 17-08-2024,08:17 WIB
DPRD Provinsi Optimis Pembahasan APBD Perubahan 2024 di Bengkulu Tuntas Tepat Waktu
Rabu 07-08-2024,08:09 WIB
KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Diproyeksikan Sesuai RKPD
Senin 29-07-2024,08:58 WIB
Jalan Terus Rusak Diduga Akibat Aktivitas Angkutan Batu Bara dari Jambi, Komitmen Pemprov Bengkulu Ditagih
Rabu 03-07-2024,10:03 WIB
DPRD Bengkulu Ingatkan Pemprov Harus Konsisten Jalankan RPJPD 2025-2045
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,20:31 WIB
Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
Terkini
Selasa 26-11-2024,02:00 WIB
Bupati Mian Resmikan Gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I di Kecamatan Ketahun
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB
Ratusan Orang Personel Polres Bengkulu Utara Digerakkan Untuk Kawal Pengamanan di TPS
Senin 25-11-2024,21:23 WIB
MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Raih Kontingen Teranggun dalam Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional
Senin 25-11-2024,21:05 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
Senin 25-11-2024,20:44 WIB