RADARBENGKULU.disway.id, BENGKULU - Persoalan harga beli Tandan Buah Segar(TBS) Kelapa Sawit di wilayah Provinsi Bengkulu yang tidak berlaku di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Gubernur bersama para Bupati harus bersikap tegas.
Terlebih meski Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI yang mengatur soal harga TBS Sawit bagi petani mitra tersebut, namun dipertegas kembali melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu sebenarnya sudah jelas dan dapat dilaksanakan oleh setiap PKS dalam wilayah ini. “Harapan kita Gubernur yang membuat aturan dapat dilaksanakan. Artinya harus tegas bagi PKS yang tidak membeli TBS Sawit tidak sesuai ketetapan, diberikan sanksi. Saya kira maunya begitu dan tidak justru pembiaran, itu yang terjadi seperti sekarang ini,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi ketika menyikapi polemik harga beli TBS Sawit yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di wilayah Bengkulu. Menurut Ketua Fraksi PDIP ini, jika memang ada usulan untuk dibuatkan regulasi khusus dan lebih mengikat lagi, seperti Peraturan Daerah (Perda), semestinya pihak eksekutif bisa bergerak cepat, mengajukan Rancangan Perda (Raperda) ke DPRD Provinsi. Mengingat setelah usulan tersebut masuk, tentu akan dibahas secara bersama-sama. “Jika memang Pergub tidak bisa berjalan maksimal, pembuatan Perda juga bagus, karena akan menyikat seluruhnya, dan silakan pihak eksekutif menyampaikan usulannya, nanti kita bahas bersama-sama,” ujar Anggota DPRD Provinsi dari dapil Kabupaten Kepahiang yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi ini. Lebih lanjut ia menyoroti tidak adanya keseragaman harga, dalam artian setiap PKS membeli TBS Sawit berbeda-beda, lagi-lagi kembali kepada aturan yang tidak berjalan, dan juga tanpa adanya pengawasan yang melekat di tingkatan pabrik. “Jika memang PKS tidak tunduk dengan Pergub, kita (DPRD,red) mendorong agar diberikan sangsi, karena kondisi masyarakat perkebunan sawit dengan kondisi sekarang sudah tidak menentu lagi,” pungkas Edwar.(idn)Soal Harga TBS, Edwar Minta Pemda Berikan Sanksi
Senin 27-06-2022,09:16 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Ari
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,19:44 WIB
Harga TBS Murah di Bengkulu Itu Lantaran Infrastruktur Banyak Rusak
Jumat 17-01-2025,07:24 WIB
Proses Evaluasi THL di 42 OPD Pemprov Bengkulu Harus Transparan dan Profesional
Rabu 04-09-2024,21:26 WIB
Usai Orientasi, DPRD Provinsi Bengkulu Segera Susun AKD
Sabtu 17-08-2024,08:17 WIB
DPRD Provinsi Optimis Pembahasan APBD Perubahan 2024 di Bengkulu Tuntas Tepat Waktu
Rabu 07-08-2024,08:09 WIB
KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Diproyeksikan Sesuai RKPD
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,16:33 WIB
Inilah 5 HP Motorola yang Paling Berpengaruh Sepanjang Masa, Salah Satunya Motorla Razr 40 Ultra
Jumat 04-04-2025,10:40 WIB
Wow, Ini 6 Keunggulan HP VIVO Y29 yang Resmi Diluncurkan di Indonesia
Jumat 04-04-2025,16:39 WIB
Nubia V70 Mirip Iphone 16 Pro, Harga Hanya Rp.1,5 Jutaan
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Sabtu 05-04-2025,01:09 WIB
Personel Polsek Ketahun Berbaur Dengan Wisatawan
Terkini
Sabtu 05-04-2025,01:09 WIB
Personel Polsek Ketahun Berbaur Dengan Wisatawan
Sabtu 05-04-2025,00:18 WIB
Nama Istri Rohidin Mersyah Masuk Daftar Calon Kuat Ketua Golkar Bengkulu
Sabtu 05-04-2025,00:05 WIB
Kapolres Seluma Tinjau Lokasi Wisata
Jumat 04-04-2025,16:45 WIB
iPhone 16e Varian Ekonomis dengan Spesifikasi dan Fitur yang Mewah
Jumat 04-04-2025,16:39 WIB