Solar Subsidi Bisa Kembali Dibeli di SPBU BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dalam waktu dua pekan kedepan truk angkutan batu bara, Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, galian C dan lainnya bisa kembali membeli solar bersubdidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip, Selasa (12/7). BACA JUGA:Ini Saran Komisi IV DPRD Provinsi Soal PPDB yang Berpolemik "Tadi (kemarin, red) kita selaku wakil rakyat hearing bersama Gubernur Bengkulu, Kadis ESDM, pihak Pertamina Patra Niaga, dan perwakilan sopir truk. Hearing tersebut berkaitan langkah SPBU yang tidak lagi melayani pembelian solar subsidi, terutama untuk truk angkutan batu bara, TBS kelapa sawit, galian C dan lainnya," ungkap Yurman. BACA JUGA:Petani Seluma Tunda Panen Sawit, Toke Tutup Menurutnya, karena kebijakan itu memberikan dampak yang besar bagi kehidupan para sopir, baik dari sisi ekonomi ataupun bisnis, maka harus dikaji ulang. Namun pasca hearing salah satu keputusannya, dalam dua pekan kedepan SPBU tetap melayani pembelian solar bersubsidi bagi sopir truk angkutan, sembari menunggu regulasi terkait solusi permasalahan ini. BACA JUGA:Pasar Kutau Menjadi PTM Diwujudkan Tahun Ini "Kitapun sebenarnya menyayangkan kebijakan yang sebenarnya bersifat imbauan. Yang mana dibalik imbauan itu membuat ketakutan pada SPBU yang disinyalir dilakukan pihak pertamina. Hingga akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat. Rencananya Kamis (14/7) kembali diagendakan pertemuan terkait masalah ini," kata Yurman. Disisi lain, politisi Partai Perindo ini menyampaikan, langkah yang dilakukan pihak SPBU tidak lagi melayani pembelian solar bersubsidi bagi truk angkutan, memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. "Ini sama saja dengan membunuh masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai sopir angkutan secara pelan pelan," sesalnya. Kemudian kalau memang imbauan yang berlandaskan Surat Edaran (SE) Kementerian ESDM itu terus diterapkan, kuota solar bersubsidi yang diberikan untuk masyarakat dilarikan kemana dan siapa yang berhak memakainya. "Jangan dianggap sepele permasalahan ini. Apalagi kita menilai SE itu bertentangan dengan Perpres No 191 tahun 2014," ujar Yurman. Lebih jauh dikatakannya, perlu juga diketahui hanya di Provinsi Bengkulu kebijakan itu terjadi sampai dengan saat ini, sedangkan provinsi lain belum. "Makanya kita juga berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat bersikap. Apalagi seperti sekarang, para sopir truk angkutan tidak lagi bisa bekerja gara-gara kebijakan itu," singkatnya. (idn)
Yurman: SE Bertentangan Dengan Perpres
Selasa 12-07-2022,21:05 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Tags : #truk batu bara
#bisa beli
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,06:27 WIB
Bangun Pelabuhan di Bengkulu Utara, Solusi Mengatasi Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara di Provinsi Bengkulu
Senin 22-01-2024,10:16 WIB
Dewan Provinsi Bengkulu Minta Truk Batu Bara Jangan Lintasi jalan nasional Bengkulu Tengah Menuju Kepahiang
Minggu 07-05-2023,21:35 WIB
Truk Batu Bara Terguling di Liku Sembilan, Ini Penyebabnya
Rabu 29-03-2023,21:44 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Pemprov Bakal Terbitkan Jadwal Larangan Operasi Truk Angkutan Batu Bara
Rabu 01-02-2023,23:30 WIB
Ini Hasil Rakor Soal Truk Batu Bara, Salah Satunya Supir Diminta Taati Pergub Pembatasan Jam Lewat Kota
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,02:00 WIB
Total Hadiah Untuk Juara Piala Presiden 2026 Naik
Selasa 07-07-2026,04:00 WIB
90 Persen Karyawannya Kena PHK, TikTok Disebut akan Boyong Tokopedia ke Tiongkok
Selasa 07-07-2026,13:33 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Datangi KPK
Selasa 07-07-2026,18:43 WIB
Prabowo Beri Dukungan Penuh, India Bangun Kampus Top di Indonesia
Selasa 07-07-2026,14:07 WIB
Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Terkini
Rabu 08-07-2026,00:09 WIB
Ternak Berkeliaran, Satpol PP Bengkulu Selatan Akan Bertindak Tegas
Selasa 07-07-2026,19:01 WIB
13 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Selasa 07-07-2026,18:43 WIB
Prabowo Beri Dukungan Penuh, India Bangun Kampus Top di Indonesia
Selasa 07-07-2026,18:20 WIB
Gugatan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian
Selasa 07-07-2026,14:07 WIB