Pemda Bengkulu Selatan Mendapatkan Dua Penghargaan Dari BPHN Soal JDIH dan IRH
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin,S.Sos. bersama Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M., menerima dua penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin,S.Sos. bersama Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M menerima dua penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI.
Penghargaan ini diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama Kepala Bagian Hukum di ruang kerja Bupati, atas partisipasi dan prestasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) diruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Senin (24/08).
BACA JUGA:Ini Dia Tanaman Pengusir Tikus yang Bisa Ditanam di Rumah
Dua penghargaan tersebut yakni Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Bengkulu dengan Predikat A (Sangat Baik), nilai 85, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa.
"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bengkulu Selatan dalam memperkuat tata kelola regulasi, pengelolaan informasi hukum, pelayanan hukum, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,"ujar Rifai.

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin,S.Sos. bersama Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M beserta jajaran foto bersama saat menerima penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI-Fahmi-radarbengkulu
Kedua penghargaan tersebut sebelumnya diterima oleh Pemkab Bengkulu Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu pada 19 Agustus 2026 yang lalu.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Selatan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga kedepannya kita selalu berhasil memperkuat tata kelola regulasi dan pelayanan hukum dengan predikat Istimewa.Serta, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum terbaik tingkat nasional maupun wilayah yang semakin baik,"pungkas Rifai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
