Perbaikan Data Desil, Komisi X DPR RI Beri Target BPS Tuntas Maksimal 2 Minggu

Perbaikan Data Desil, Komisi X DPR RI Beri Target BPS  Tuntas Maksimal 2 Minggu

Komisi X DPR RI menargetkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan perbaikan data desil masyarakat maksimal dalam waktu dua minggu setelah warga mengajukan sanggah melalui kanal yang telah disediakan. -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta  -  -- Komisi X DPR RI menargetkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan perbaikan data desil masyarakat maksimal dalam waktu dua minggu setelah warga mengajukan sanggah melalui kanal yang telah disediakan.

Seperti dikutip dari laman disway.id, hal itu disampaikan dalam rapat bersama BPS pada Rabu, 2 September 2026.
Lalu Hadrian mengatakan, pihaknya menekankan kepada BPS agar melakukan pemutakhiran data secara berkala. Terlebih, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian dalam data desil.

BACA JUGA: Ini Susunan Dewan Gubernur 2026-2031, Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI



"Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI," kata Hadrian.

Kata dia, percepatan perbaikan data penting agar data desil yang digunakan pemerintah dapat lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Selain membahas pemutakhiran data desil, rapat tersebut turut membahas anggaran BPS untuk 2027 yang telah tercantum dalam Nota Keuangan.

Politikus PKB ini mengatakan, BPS mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 6,4 triliun. Namun, menurut dia, masih terdapat sejumlah program prioritas yang belum masuk dalam anggaran tersebut. "Jadi, dari anggaran tersebut ternyata sangat banyak program-program prioritas yang belum masuk," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,473 triliun untuk memenuhi kebutuhan kegiatan statistik pada 2027. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pagu anggaran yang tercantum dalam Nota Keuangan 2027 belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan lembaganya agar dapat bekerja secara optimal. 

"Yang teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam Nota Keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang harus kami peroleh supaya kami bisa berjalan secara optimal," kata Amalia saat rapat dengar pendapat di DPR RI, Rabu, 2 September 2026.

Kata  Amalia, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan statistik yang harus dilaksanakan BPS pada 2027. Salah satunya adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup atau survei pola konsumsi masyarakat.

Survei tersebut akan menjadi basis penimbang dalam penghitungan inflasi. Pada 2027, BPS berencana melakukan survei tersebut di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Dengan begitu nantinya kami bisa menghadirkan inflasi untuk tidak hanya 38 provinsi tetapi juga untuk 514 kabupaten/kota," ujarnya.

Lebih lanjut Amalia merinci tambahan anggaran Rp 1,473 triliun tersebut terdiri atas Rp 546 miliar untuk memenuhi kebutuhan dukungan manajemen dan Rp 926 miliar untuk kegiatan statistik. Anggaran kegiatan statistik tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah survei penting yang harus dilakukan BPS, termasuk survei yang telah jatuh tempo untuk dilakukan pemutakhiran.

Di samping kebutuhan kegiatan statistik, BPS juga menghadapi persoalan kondisi sejumlah kantor di daerah.  Amalia mengatakan banyak kantor BPS yang mengalami kerusakan parah sehingga perlu segera diperbaiki

"Saat ini banyak kantor-kantor BPS yang sudah rusak parah dan harus kami lakukan perbaikan," katanya.

Dia menilai kondisi sejumlah kantor tersebut sudah tidak layak menjadi tempat bekerja bagi pegawai BPS di daerah.
Karena itu, kebutuhan perbaikan kantor juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam pemenuhan anggaran BPS.

"Kantor-kantor ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi tempat bekerja teman-teman BPS di daerah dan ini harus kami berikan atensi khusus," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: