MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko kembali berhasil membekuk seorang terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu berinisial Yd (27). Ia adalah warga Pondok Suguh. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:Petani Seluma Tunda Panen Sawit, Toke Tutup Yd ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko pada 7 Juli 2022 lalu di depan salah satu sekolah di Kecamatan Ipuh. Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.Ik., MH dalam press release menyebutkan, ia ditangkap saat sedang hendak transaksi. BACA JUGA:BU Raih Penghargaan Terbaik dari Kemendagri "Kita kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Yang mana tersangkanya berinisial Yd, 27 tahun. Ia ditangkap pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB di gerbang MAN 1 Ipuh," kata Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol. Ahmad Musrin Muzni, S.H., S.Ik dan Kasat Narkoba, Iptu. M. Amin Wayan, SH, Selasa (12/7) di depan Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:LBP: Butuh Kekompakan dan Kebersamaan Menghadapi Tantangan Meski ditangkap di depan sekolah, Kapolres memastikan, tersangka tidak ada hubungan sama sekali dengan sekolah tersebut. Saat digerebek oleh petugas, lanjut Kapolres, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibungkus lagi dengan kertas timah rokok, dibalut lagi dengan tisu dan dimasukan ke dalam bekas botol air mineral. "Modus operandinya, bertransaksi melalui media sosial. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolres. Mengaku Untuk Konsumsi Pribadi Tersangka Yd dihadirkan dalam press release. Saat ditanya Kapolres, ia mengaku narkoba jenis sabu itu untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku telah kurang lebih setahun mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Yd menyebutkan, ia mendapat barang haram itu dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur. "Dapat dari LP Pak. LP Arga Makmur," aku tersangka Yd. (sam)
Ngaku Dapat Sabu dari Jaringan Lapas, Transaksinya Depan Sekolah
Selasa 12-07-2022,21:25 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 11-07-2025,18:54 WIB
Selusin Tersangka Dihadirkan Dalam Konferensi Pers Polres Mukomuko
Selasa 29-04-2025,22:55 WIB
Truk Tangki CPO vs Pengendara Motor Tabrakan, Pengendara Meninggal Dunia, Supir Dikejar
Selasa 11-02-2025,11:13 WIB
Polres Mukomuko Perketat Penjagaan Lalu Lintas Selama 14 Hari
Selasa 11-02-2025,11:02 WIB
Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Nala 2025
Minggu 19-01-2025,14:08 WIB
Wah Bahaya Nih, Banyak Angkutan Buah Sawit tanpa Jaring Pengaman
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,20:54 WIB
Isi Hari Libur dengan Tinjau Inovasi Sampah, Andi Saputra Desak Pemkot Beri Dukungan Anggaran Nyata
Minggu 19-04-2026,11:58 WIB
HM Rizaldy Muncul sebagai Kandidat Ketua DPC PKB Kota Bengkulu, Dewan Aktif dan Berintegritas
Minggu 19-04-2026,14:07 WIB
Ini Cara Alami Mengusir Tikus dari Plafon Rumah
Senin 20-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Sambal Bawang Tahan Lama Tanpa Zat Pengawet
Minggu 19-04-2026,11:48 WIB
Vinna Ledy Anggraheni Calon Ketua DPC PKB Kota Bengkulu, Usung Semangat Emansipasi dan Aspirasi Rakyat
Terkini
Senin 20-04-2026,05:00 WIB
Ini Rahasia Menanam Cabai di Pot agar Berbuah Lebat
Senin 20-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Sambal Bawang Tahan Lama Tanpa Zat Pengawet
Senin 20-04-2026,02:00 WIB
Dua Kapal Pertamina Sudah Bersiap Melintas Selat Hormuz
Senin 20-04-2026,01:00 WIB
Wajah Baru Jalan Sudirman, Lampu Hias Pohon Kini Percantik Pusat Kota Bengkulu
Minggu 19-04-2026,20:54 WIB