MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko kembali berhasil membekuk seorang terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu berinisial Yd (27). Ia adalah warga Pondok Suguh. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:Petani Seluma Tunda Panen Sawit, Toke Tutup Yd ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko pada 7 Juli 2022 lalu di depan salah satu sekolah di Kecamatan Ipuh. Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.Ik., MH dalam press release menyebutkan, ia ditangkap saat sedang hendak transaksi. BACA JUGA:BU Raih Penghargaan Terbaik dari Kemendagri "Kita kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Yang mana tersangkanya berinisial Yd, 27 tahun. Ia ditangkap pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB di gerbang MAN 1 Ipuh," kata Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol. Ahmad Musrin Muzni, S.H., S.Ik dan Kasat Narkoba, Iptu. M. Amin Wayan, SH, Selasa (12/7) di depan Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:LBP: Butuh Kekompakan dan Kebersamaan Menghadapi Tantangan Meski ditangkap di depan sekolah, Kapolres memastikan, tersangka tidak ada hubungan sama sekali dengan sekolah tersebut. Saat digerebek oleh petugas, lanjut Kapolres, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibungkus lagi dengan kertas timah rokok, dibalut lagi dengan tisu dan dimasukan ke dalam bekas botol air mineral. "Modus operandinya, bertransaksi melalui media sosial. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolres. Mengaku Untuk Konsumsi Pribadi Tersangka Yd dihadirkan dalam press release. Saat ditanya Kapolres, ia mengaku narkoba jenis sabu itu untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku telah kurang lebih setahun mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Yd menyebutkan, ia mendapat barang haram itu dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur. "Dapat dari LP Pak. LP Arga Makmur," aku tersangka Yd. (sam)
Ngaku Dapat Sabu dari Jaringan Lapas, Transaksinya Depan Sekolah
Selasa 12-07-2022,21:25 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 11-07-2025,18:54 WIB
Selusin Tersangka Dihadirkan Dalam Konferensi Pers Polres Mukomuko
Selasa 29-04-2025,22:55 WIB
Truk Tangki CPO vs Pengendara Motor Tabrakan, Pengendara Meninggal Dunia, Supir Dikejar
Selasa 11-02-2025,11:13 WIB
Polres Mukomuko Perketat Penjagaan Lalu Lintas Selama 14 Hari
Selasa 11-02-2025,11:02 WIB
Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Nala 2025
Minggu 19-01-2025,14:08 WIB
Wah Bahaya Nih, Banyak Angkutan Buah Sawit tanpa Jaring Pengaman
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,21:25 WIB
PWI Bengkulu Usulkan Anggaran Publikasi 18 Persen ke Presiden, Perkuat Keberlangsungan Media
Sabtu 24-01-2026,17:32 WIB
RSHD Bengkulu Kini Kebanjiran Pasien dari Berbagai Daerah
Minggu 25-01-2026,00:30 WIB
3 Siswi SDN 69 Kota Bengkulu Dapat Perunggu FSB Tingkat Nasional
Sabtu 24-01-2026,13:20 WIB
Akar Rumput Jadi Faktor Penentu, Kandidat Ketua Golkar Kota Bengkulu Wajib Merangkul Pengurus Kelurahan
Sabtu 24-01-2026,19:10 WIB
18 Tahun Mengabdi, Edy Yusuf Gagal di Garis Finis: Ketika Usia Mengalahkan Dedikasi
Terkini
Minggu 25-01-2026,10:41 WIB
FIFGROUP Salurkan Beasiswa Ceria untuk 473 Anak Karyawan
Minggu 25-01-2026,10:26 WIB
Pilkada melalui DPRD: Konstitusional atau Pelanggaran Kedaulatan Rakyat?
Minggu 25-01-2026,10:09 WIB
BMKG Bengkulu Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Gelombang Tinggi
Minggu 25-01-2026,09:57 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Yon TP, Ini Harapan Dandim 0408
Minggu 25-01-2026,09:56 WIB