MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko kembali berhasil membekuk seorang terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu berinisial Yd (27). Ia adalah warga Pondok Suguh. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:Petani Seluma Tunda Panen Sawit, Toke Tutup Yd ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko pada 7 Juli 2022 lalu di depan salah satu sekolah di Kecamatan Ipuh. Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.Ik., MH dalam press release menyebutkan, ia ditangkap saat sedang hendak transaksi. BACA JUGA:BU Raih Penghargaan Terbaik dari Kemendagri "Kita kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Yang mana tersangkanya berinisial Yd, 27 tahun. Ia ditangkap pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB di gerbang MAN 1 Ipuh," kata Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol. Ahmad Musrin Muzni, S.H., S.Ik dan Kasat Narkoba, Iptu. M. Amin Wayan, SH, Selasa (12/7) di depan Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:LBP: Butuh Kekompakan dan Kebersamaan Menghadapi Tantangan Meski ditangkap di depan sekolah, Kapolres memastikan, tersangka tidak ada hubungan sama sekali dengan sekolah tersebut. Saat digerebek oleh petugas, lanjut Kapolres, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibungkus lagi dengan kertas timah rokok, dibalut lagi dengan tisu dan dimasukan ke dalam bekas botol air mineral. "Modus operandinya, bertransaksi melalui media sosial. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolres. Mengaku Untuk Konsumsi Pribadi Tersangka Yd dihadirkan dalam press release. Saat ditanya Kapolres, ia mengaku narkoba jenis sabu itu untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku telah kurang lebih setahun mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Yd menyebutkan, ia mendapat barang haram itu dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur. "Dapat dari LP Pak. LP Arga Makmur," aku tersangka Yd. (sam)
Ngaku Dapat Sabu dari Jaringan Lapas, Transaksinya Depan Sekolah
Selasa 12-07-2022,21:25 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,09:44 WIB
Ingin Terlibat Aktif, Polres Mukomuko Ikut Gugus Tugas Polri Menanam Jagung, Demi Swasembada Pangan
Senin 07-10-2024,08:58 WIB
Warga Mukomuko Bisa Membuat SIM di Masjid dan Rumah Ibadah
Minggu 25-08-2024,14:33 WIB
Polres Mukomuko Terbitkan 8 SKCK untuk Keperluan Pilkada, Belum Ada Nama Wasri
Jumat 23-08-2024,17:00 WIB
Polres Mukomuko Siapkan 2 Strategi Pengamanan Pilkada 2024
Jumat 19-07-2024,20:17 WIB
Kapolsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Kembali Naik Mimbar, Sampaikan Keutamaan Istighfar
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,09:04 WIB
MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
Sabtu 23-11-2024,18:03 WIB
Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Sabtu 23-11-2024,11:57 WIB
Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
Sabtu 23-11-2024,08:59 WIB
Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
Sabtu 23-11-2024,00:03 WIB
Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:22 WIB
Pemda Kabupaten Kaur Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye
Sabtu 23-11-2024,18:03 WIB
Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Sabtu 23-11-2024,17:27 WIB
Serap Aspirasi, Usin Sembiring Komitmen Lanjutkan Program Sejahterakan Masyarakat
Sabtu 23-11-2024,14:30 WIB
Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota
Sabtu 23-11-2024,12:08 WIB