MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko kembali berhasil membekuk seorang terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu berinisial Yd (27). Ia adalah warga Pondok Suguh. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:Petani Seluma Tunda Panen Sawit, Toke Tutup Yd ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko pada 7 Juli 2022 lalu di depan salah satu sekolah di Kecamatan Ipuh. Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.Ik., MH dalam press release menyebutkan, ia ditangkap saat sedang hendak transaksi. BACA JUGA:BU Raih Penghargaan Terbaik dari Kemendagri "Kita kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Yang mana tersangkanya berinisial Yd, 27 tahun. Ia ditangkap pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB di gerbang MAN 1 Ipuh," kata Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol. Ahmad Musrin Muzni, S.H., S.Ik dan Kasat Narkoba, Iptu. M. Amin Wayan, SH, Selasa (12/7) di depan Mapolres Mukomuko. BACA JUGA:LBP: Butuh Kekompakan dan Kebersamaan Menghadapi Tantangan Meski ditangkap di depan sekolah, Kapolres memastikan, tersangka tidak ada hubungan sama sekali dengan sekolah tersebut. Saat digerebek oleh petugas, lanjut Kapolres, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibungkus lagi dengan kertas timah rokok, dibalut lagi dengan tisu dan dimasukan ke dalam bekas botol air mineral. "Modus operandinya, bertransaksi melalui media sosial. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolres. Mengaku Untuk Konsumsi Pribadi Tersangka Yd dihadirkan dalam press release. Saat ditanya Kapolres, ia mengaku narkoba jenis sabu itu untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku telah kurang lebih setahun mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Yd menyebutkan, ia mendapat barang haram itu dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arga Makmur. "Dapat dari LP Pak. LP Arga Makmur," aku tersangka Yd. (sam)
Ngaku Dapat Sabu dari Jaringan Lapas, Transaksinya Depan Sekolah
Selasa 12-07-2022,21:25 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,11:13 WIB
Polres Mukomuko Perketat Penjagaan Lalu Lintas Selama 14 Hari
Selasa 11-02-2025,11:02 WIB
Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Nala 2025
Minggu 19-01-2025,14:08 WIB
Wah Bahaya Nih, Banyak Angkutan Buah Sawit tanpa Jaring Pengaman
Rabu 04-12-2024,12:29 WIB
Pengakuan Pengedar Sabu Bikin Kaget, Jual Narkoba untuk Beli Kebun Sawit
Kamis 21-11-2024,09:44 WIB
Ingin Terlibat Aktif, Polres Mukomuko Ikut Gugus Tugas Polri Menanam Jagung, Demi Swasembada Pangan
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,19:26 WIB
Gubernur Helmi Undang Willie Salim Masak Akbar 100 Ribu Porsi di Depan Masjid Baitul Izzah Bengkulu
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Minggu 06-04-2025,19:21 WIB
25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
DPRD Minta Pemprov Bengkulu Gunakan Peralatan Canggih dan Percepatan Proses Pengerukan Alur Pulau Baai
Terkini
Senin 07-04-2025,02:00 WIB
Memprihatinkan, Warga Kecamatan Batik Nau Berharap Jembatan Penghubung Diperbaiki
Senin 07-04-2025,01:00 WIB
Jalur Lalu Lintas Bengkulu Tengah - Kepahiang Masih Ramai
Senin 07-04-2025,00:09 WIB
Polres Pantau Kebutuhan Pokok Masyarakat di Wilayah Kabupaten Seluma
Minggu 06-04-2025,19:29 WIB
Kesadaran Masalah Sampah Menjadi Landasan Utama, Pemkot Bengkulu Bentuk Tim OTT Sampah
Minggu 06-04-2025,19:26 WIB