BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah bakal melakukan pengetatan penyaluran BBM bersubsidi. Angkutan Batu Bara dan CPO di Bengkulu, tak boleh lagi memakai BBM Bersubsidi. "Untuk angkutan logistik dan komoditas selain Batu Bara dan CPO, masih bisa menggunakan BBM bersubsidi. Tapi untuk (angkutan) Batu Bara dan CPO tidak boleh lagi," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima audiensi pihak Pertamina dan perwakilan pemegang usaha angkutan Batu Bara, Rabu (13/7). BACA JUGA:Fachriza Jadi Penjabat Sekda Provinsi, Ini Pesan Gubernur Selanjutnya, para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta penyedia jasa angkutan untuk kedua komoditas tersebut bakal dipanggil dan kemudian diatur penerapan pengetatan untuk menghindarkan penggunaan BBM bersubsidi. Hal ini lanjut gubernur, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian ESDM RI tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan Batu Bara tertanggal 9 April tahun 2022. BACA JUGA:Temui Pendemo, Pj. Sekda Mukomuko Keluarkan "Kita memahami bahwa negara berupaya mengontrol ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Kita di daerah tentu menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, kondisi ekonomi dunia usaha," ujarnya. BACA JUGA:Klien Bapas Bengkulu Belajar Buka Usaha Laundry Sebelumnya, saat inspeksi ke beberapa SPBU di Kota Bengkulu, Menteri ESDM sempat menemukan angkutan industri perusahaan tambang memakai BBM bersubsidi jenis solar. "BBM bersubsidi bukan untuk angkutan industri. Angkutan besar industri ini lah yang mengakibatkan berkurangnya stock untuk masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif yang juga menyiapkan sistem pendisiplinan bagi angkutan industri yang memakai BBM bersubsidi. Sementara, Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Mulyani menegaskan, para pemegang IUP dan jasa pengangkutan CPO di Bengkulu diminta menginventarisir, kemudian menyerahkan data angkutan yang beroperasi untuk industri tersebut. "Kamis, mereka dipanggil dan diminta menyerahkan datanya," demikian Mulyani. (bro)
Solar Bersubsidi Diperketat Penyalurannya
Rabu 13-07-2022,21:52 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 13-07-2022,21:52 WIB
Solar Bersubsidi Diperketat Penyalurannya
Terpopuler
Senin 27-07-2026,01:00 WIB
DPR Minta BGN Tentukan Dapur MBG Berdasarkan Data Penerima Manfaat
Senin 27-07-2026,10:59 WIB
Hasil Survei, Kondisi Politik Nasional Buruk
Senin 27-07-2026,04:00 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko akan Laksanakan Program CKG ke Organisasi Perangkat Daerah
Senin 27-07-2026,10:53 WIB
Fenomena Ramai-Ramai Pejabat Mengundurkan Diri, Alarm bagi Pemerintahan?
Senin 27-07-2026,05:00 WIB
Ini Dia Cara Membuat Kue Sapik Khas Minang, Rasanya Renyah dan Gurih
Terkini
Senin 27-07-2026,18:44 WIB
Ciptakan Rasa Aman Saat Nelayan Menyandarkan Kapalnya, Pemda BS Bangunkan Tanggul Pengarah Arus Ombak
Senin 27-07-2026,18:10 WIB
Rutan Kelas II B Manna Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Terbaik
Senin 27-07-2026,16:55 WIB
LEKAD Laporkan Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pulau Baai ke Kejati
Senin 27-07-2026,14:09 WIB
LEKAD Laporkan Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pulau Baai ke Kejati, Pelindo Tegaskan Proyek Sesuai Aturan
Senin 27-07-2026,11:44 WIB