KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tahun depan, Pemkab Kepahiang akan memberlakukan lelang pengelolaan zona parkir. 2023 pengelolaan 18 titik atau zona parkir akan dilakukan secara lelang terbuka. Tujuannya agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BACA JUGA:Kantor Pusat PT. Pamor Ganda Diamuk Massa Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid menilai jika dikelola secara maksimal, maka potensi PAD disektor Parkir mencapai ratusan juta setiap tahunnya. "Saya melihat potensinya ratusan juga, maka pengelolaan parkir kita dorong agar dilelang," tegas Hidayattullah Sjahid. BACA JUGA: Bertahun- Tahun Jalan Rusak, Warga Ilir Talo Banyak Terguling Untuk bisa melakukan lelang terhadap 18 zona parkiran, Pemkab Kepahiang akan mengebut proses revisi Perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Supaya bisa melaksanakan lelang terbuka pengelolaan parkir. "Saya sudah instruksikan jajaran terkait agar bisa mempercepat penyusunan perdanya," lanjut Bupati. BACA JUGA:Sudah Ada Tanda-Tanda Air PDAM MM Bakal Ngalir Lagi Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra menegaskan pihaknya siap melaksanakan lelang zona parkir bila Perdanya sudah ada. "Lelang tinggal nunggu Perda. Jika selesai langsung lelang. Target ditahun 2023 sudah bisa dilaksanakan," ungkapnya. Terkait dengan proses revisi Perda, Febrian Hendra mengatakan, tinggal menunggu persetujuan DPRD. Karena draf sudah tuntas dan sudah diajukan ke legialatif. "Draf selesai tinggal menunggu masuk diagenda legislatif. Karena Perda Parkir tidak bisa sendiri, bergantung dengan perda lainnya. Jadi, kita tunggu aja," tuturnya. Sejauh ini diakui Febrian Hendra, pendapatan masing-masing pengelola parkir belum diketahui secara pasti. Karena penataan zona parkir yang ada belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Meskipun tidak dipungkiri jika pontensi pendapatan disektor parkir besar, seperti kawasan Pasar Kepahiang, kawasan objek wisata yang setiap hari ramai dikunjungi orang. "Kita masih menunggu perdanya, supaya semua sektor yang ada zona parkir bisa ditarik PADnya," (crv).
Bupati Hidayat: 2023 Zona Parkir Dilelang
Kamis 14-07-2022,22:06 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-11-2022,12:05 WIB
Pemkab Kepahiang Siapkan Regulasi Perubahan Status PDAM jadi Perumda
Jumat 28-10-2022,15:57 WIB
Pemkab Kepahiang Dapat Bantuan 10.000 Bibit Kopi Jenis Arabik
Rabu 12-10-2022,22:18 WIB
Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Pemkab Kepahiang Minta Agen Awasi Pangkalan
Rabu 21-09-2022,14:34 WIB
Masyarakat Dukung Pemkab Kepahiang Lakukan Pembangunan Jalan
Rabu 07-09-2022,19:55 WIB
Pemkab Kepahiang Terima Hibah BMN TPST Senilai Rp 11,2 Miliar
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,13:53 WIB
Tips Agar Motor Tidak Ditarik Leasing, Coba Lakukan Ini
Rabu 11-02-2026,13:56 WIB
10 Tempat Wisata di Tangsel yang Populer
Rabu 11-02-2026,10:55 WIB
Jangan Campur Makanan ini Dengan Pepaya, Kenapa ya?
Rabu 11-02-2026,13:07 WIB
Cara Menghitung Biaya Administrasi dan Spread pada Tabungan Dollar
Rabu 11-02-2026,03:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Kawasan Jalan Kedondong Sebagai Pasar Subuh yang Higienis dan Tertib
Terkini
Rabu 11-02-2026,21:54 WIB
Waktunya Lebih Panjang, Unived Bengkulu Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
Rabu 11-02-2026,21:25 WIB
Ini Pesan Wawali Kota Bengkulu Saat Pelantikan Movizar Apriandi Pimpin PD Perpamsi Bengkulu
Rabu 11-02-2026,21:10 WIB
Festival Hadroh Merah Putih Meriah, Syiar Islam Menggema di Kantor Baznas Provinsi Bengkulu
Rabu 11-02-2026,20:53 WIB
Pemkot Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako Kepada 1.569 Tokoh Agama
Rabu 11-02-2026,19:00 WIB