LAIS, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Atas nama Bupati Bengkulu Utara Camat Lais, Hikman, SH melantik dan mengambil sumpah jabatan Nurdi Harta sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara. Acara ini digelar bertempat di Aula Kecamatan Lais, Rabu (13/07/2022). BACA JUGA: Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (2) Nurdi Harta dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Mustadi, anggota BPD sebelumnya yang mengundurkan diri mencalonkan diri sebagai Cakades. Camat Lais, Hikman mengatakan, pelantikan PAW anggota BPD tersebut sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. BACA JUGA:LPJ APBD Bengkulu Tengah 2021 Tuai Sorotan Camat juga menuturkan, BPD sebagai mitra pemerintah desa harus mampu membangun komunikasi yang harmonis. Sekaligus, bersinergi dengan pemerintah desa serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan. BACA JUGA:Diskop dan UMKM Kota Bengkulu Terus Upayakan Peningkatan dan Pemberdayaan UMKM Naik Kelas Hikman berharap kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD harus mampu menguasai regulasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota BPD. “Ini penting agar program-program yang telah disusun dan diagendakan di desa dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (bri)
Camat Hikman Lantik Nurdi Harta jadi PAW BPD Lubuk Gedang
Sabtu 16-07-2022,23:54 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :