JAKARTA, RADARBENGKULU.DISWAY.id – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, memastikan seluruh korban kecelakaan yang melibatkan truk tangki BBM di Cibubur, berhak atas santunan Jasa Raharja. Semua korban terjamin sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Akibat musibah yang terjadi sore kemarin, ada 10 korban meninggal dunia (MD) dan 5 orang luka luka. Untuk 6 korban meninggal dunia warga Bogor, berkas santunannya sudah lengkap dan santunan telah diserahkan kepada ahli waris. Sementara, 2 korban warga Purworejo masih menunggu kelengkapan berkas, dan 2 korban meninggal dunia lainnya yang semulanya belum teridentifikasi kini telah teridentifikasi di RS Polri Keramat sebagai warga Jakarta Barat dan Cirebon. “Untuk korban luka-luka, saat ini tengah dilakukan perawatan intensif di RS Permata Cibubur dan kami telah berikan surat jaminan (guarantee letter) kepada pihak RS,” terang Dewi di Jakarta, (19/7).
Adapun, besaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.. Sementara untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak korban jiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, tepatnya di depan CBD, RT. 01 RW. 01, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7) sekira pukul 15.55 WIB. Musibah itu melibatkan truk tangki Pertamina yang diduga mengalami rem blong di jalan menurun. Supir tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak dua mobil serta sejumlah sepeda motor. Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pendataan para korban. Dengan demikian, diharapkan santunan sebagai hak korban maupun ahli waris dapat diproses dan diserahkan secepat mungkin. Atas musibah tersebut, Dewi menyampaikan duka cita yang mendalam. Ia mengatakan, Jasa Raharja bersama instansi terkait, terus berkoordinasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban maupun ahli waris korban. “Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya. Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.(ae2/rls)Dewi Aryani S.: Santunan Korban Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Diserahkan Kurang Dari 24 Jam
Rabu 20-07-2022,18:36 WIB
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Minggu 30-03-2025,13:50 WIB
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bengkulu Tengah Pemasangan Imbauan Keselamatan Jalur Bengkulu-Kepahiang
Sabtu 29-03-2025,16:55 WIB
Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis Kereta Api, Jasa Raharja Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas
Senin 24-03-2025,10:00 WIB
PT Jasa Raharja Siap Berikan Perlindungan dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat selama Idul Fitri 2025
Sabtu 22-03-2025,11:09 WIB
PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025
Senin 10-03-2025,15:24 WIB
Ini Manfaat Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dan Universitas Gadjah Mada
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,10:40 WIB
Wow, Ini 6 Keunggulan HP VIVO Y29 yang Resmi Diluncurkan di Indonesia
Jumat 04-04-2025,01:10 WIB
Hakikat Kembali ke Fitrah
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Jumat 04-04-2025,09:02 WIB
Inilah Alasan Kue Nastar Wajib Menjadi Hidangan Khas Lebaran Idul Fitri, ternyata simbol keberuntungan loh
Jumat 04-04-2025,06:00 WIB
Dukcapil Bengkulu Utara Tetap Layani Masyarakat Saat Lebaran
Terkini
Jumat 04-04-2025,10:44 WIB
Xiaomi Civi 5 Pro: HP Ringan Dengan Desain Tipis Dilengkapi Chip Snapdragon 8S Elit politik dan Sistem Leica
Jumat 04-04-2025,10:40 WIB
Wow, Ini 6 Keunggulan HP VIVO Y29 yang Resmi Diluncurkan di Indonesia
Jumat 04-04-2025,09:02 WIB
Inilah Alasan Kue Nastar Wajib Menjadi Hidangan Khas Lebaran Idul Fitri, ternyata simbol keberuntungan loh
Jumat 04-04-2025,06:00 WIB
Dukcapil Bengkulu Utara Tetap Layani Masyarakat Saat Lebaran
Jumat 04-04-2025,05:00 WIB