Disayangkan, Mobil Pick Up Masih Banyak Angkut Penumpang Saat Lebaran

 Disayangkan, Mobil Pick Up Masih Banyak Angkut Penumpang Saat Lebaran

Ilustrasi Mobil Pick Up Masih Banyak Angkut Penumpang-Wawan/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais - Suasana liburan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah masih terpantau ramai hingga lebaran ke empat pada Kamis (3/4). Arus lalu lintas terlihat padat di sejumlah titik lokasi wisata, tak terkecuali masih dijumpai pengendara yang membandel dengan menggunakan mobil Pick Up atau pikap untuk mengangkut penumpang.

Padahal sebelumnya, Satlantas Polres Seluma mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap untuk mengangkut penumpang merayakan liburan lebaran 1446 hijriah tahun 2025.

BACA JUGA:Satu Orang Meninggal, Dua Pengunjung Bendung Seluma Tenggelam Saat Mandi

 

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasatlantas Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan, larangan penggunaan mobil pikap sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 4 dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 137 ayat 4.

" Penggunaan mobil Pick Up untuk mengangkut pengendara sangat berbahaya. Sanksi bagi yang melanggar dikenakan pidana kurungan penjara selama satu bulan atau denda Rp 250 ribu," sampai Kasat Lantas Iptu Gema Pipi, kemarin.

BACA JUGA:Bupati Seluma Berkomitmen untuk Mendukung dan Menjaga Kelestarian Budaya Daerah

 

Bak belakang pick Up didesain untuk membawa barang. Apabila digunakan mengangkut orang, bisa membahayakan.

"Bak pikap tidak ada safety belt, risikonya penumpang bisa terlempar keluar apabila kendaraan kehilangan keseimbangan," sampai Gema.

BACA JUGA:Saat Mudik, Anggota DPRD Seluma Patah Kaki

 

" Mohon untuk tidak menggunakan mobil Pick Up untuk angkut penumpang. Penindakan akan kami lakukan jika kami temukan ada mobil pikap membawa penumpang di wilayah hukum Polres Seluma," sampai Gema Pipi Arizon. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: