BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA secara resmi melantik Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH. MBA. MM, MH, CWM, CPD sebagai Direktur Utama Bank Bengkulu yang baru. BACA JUGA:Bengkulu Ekspor 8.500 Ton Cangkang Sawit ke Thailand Acara pelantikan ini dilaksanakan di lantai 7 Aula Kantor Pusat Bank Bengkulu, Rabu (27/07). Diharapkan kedepan di bawah kepemimpinan Ahmad Irfan sebagai Direktur Utama, Bank Bengkulu akan menjadi lebih baik. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (14) Selain melantik Direktur Utama, Gubernur Rohidin juga melantik Direktur Kepatuhan, Jufrizal Eka Putra dan Alfian sebagai Komisaris Utusan Pemegang Saham. Dalam acara pelantikan tersebut tampak hadir Kepala Bank Indonesia Bengkulu, Kepala OJK Bengkulu, Bupati Mukomuko, Pj Bupati Bengkulu Tengah, dan pejabat yang lainnya. BACA JUGA:Kuliah Umum di UMB, Walikota Helmi Berikan Pemahaman Wirausaha Era Digital Ahmad Irfan yang baru saja dilantik mengatakan siap untuk menjadikan Bank Bengkulu menjadi lebih baik lagi. Karena menurutnya, saat ini Bank Bengkulu masih dalam kondisi yang cukup baik. "Namun demikian, kedepan perlu adanya peningkatan pelayanan atau service excellen yang didukung oleh IT yang memadai. Tujuannya, untuk kecepatan dan ketepatan penyampaian program kerja perbankan. Kemudian diperlukan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas serta arsitektur kebijakan yang mengerucut pada Standar Operasinal Perusahaan (SOP). Sehingga menghasilkan kualitas bisnis yang baik," sampainya.
Foto bersama usai acara pelantikan-Erdian- Sementara itu Gubernur Bengkulu menyampaikan perbankan harus berkembang menyesuaikan era digitalisasi dan ekonomi kreatif saat ini. " Saya kira penerapan aplikasi digital merupakan sebuah keharusan. Kemudian bagaimana menarik tabungan dari nasabah pada jasa perbankan yang harusnya dikembangkan," sampainya. Lalu Gubernur menyarankan langkah yang diambil terkait dengan harmonisasi dan regulasi perbankan yang sifatnya secara nasional maupun internal itu harus dilakukan. Membuat dasar kerja yang jelas dan diikuti dengan evaluasi penempatan pegawai, sehingga bisa menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat. Sebab Bank Daerah itu berbeda dengan Bank Umum. Bank daerah itu didirikan atas dasar peraturan Daerah dan menjadi identitas dari setiap wilayah. (cw1)