Aniaya Guru Silat, Warga Serambi Gunung Ditahan
Kamis 11-08-2022,16:07 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Diduga aniaya guru silat, EG (41) ,warga Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo, di sel. Ini lantaran terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Medi Romansyah (32) yang merupakan salah seorang guru silat Macan di Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Butuh Pejabat Loyal Dalam Bekerja
Kapolsek Talo, Iptu. Nofrizal menyampaikan, motif dari kasus tersebut diduga karena ada persaingan antar perguruan silat di Desa Serambi Gunung, yang membuat korban tidak terima. Saat latihan silat bersama muridnya ditonton oleh salah seorang murid dari perguruan lain.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (28)
“Bermula saat tersangka ini awalnya menonton, kemudian korban ini tidak terima silatnya ditonton orang dari perguruan lain. Sehingga korban saat kesurupan puyang berupaya menyerang tersangka. Namun berhasil dielak tersangka, dan korban dibalas tersangka mengenai pelipis mata kiri. Sebelumnya sudah diupayakan mediasi, tapi kedua belah pihak tidak ada titik kesepakatan,” sampai Kapolsek TaloIptu. Nofrizal, saat konfrensi pers di halaman Mapolres Seluma pada Kamis (11/8).
BACA JUGA: Erfan, MH: Junjung Tinggi Sportivitas dalam Pertandingan
Disisi lain, tersangka EK ketika diwawancarai sejumlah awak media mengakui jika ia juga mengikuti perguruan silat jenuk, yang merupakan salah satu dari 3 perguruan silat yang ada di Desa Serambi Gunung. Namun dari pengakuannya, kedatangannya bersama warga lainnya saat menonton silat Macan, tidak bermaksud untuk membuat keributan.
“ Tidak ada maksud membuat keributan. Waktu itu, pas korban saya ajak bersalaman, saya malah mendapat serangan bertubi-tubi, dan saya pun berupaya membela diri. Karena menurut saya kesurupan puyang hanya dibuat-buat. Tidak mungkin Puyang akan mencelakai anak cucunya dengan melempar batu ke arah saya,” cerita Nadi.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dan saat ini ditahan di Mapolres Seluma,” sampai Kapolsek. (0ne)
Kategori :