BENTENG, RADARBENGKULU - Melalui Restorative Justice (RJ), Kejari Benteng menghentikan kasus penyerobotan lahan HGU milik PT.BIO dengan terlapor atas nama Umir (67) warga Desa Talang Jambu. Sementara itu, Kepala Kejari Benteng, Tri Widodo,MH menerangkan, kasus penyerobotan lahan ini dilimpahkan ke Kejari atau sudah P21, untuk ditindaklanjuti kentingkat persidangan, namun kasus tersebut dihentikan dengan melalui RJ. "RJ ini diambil mengingat terlapor (Umir) sudah berumur, dan tidak mengetahui lahan tersebut milik PT BIO, lalu kita lakukan upaya perdamaian. Sehingga, kasus ini dihentikan melalui RJ," terangnya. Dijelaskan dia, penghentian kasus melalui RJ ini memberikan gambaran bahwa tidak semua kasus yang ditangani akan berujung pada penjara. Melainkan, ada kebijakan dan pertimbangan saat melakukan penyidikan atas kasus tersebut. "Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyerobotan lahan secara ilegal karena ada konsekuensi hukumnya," tegasnya. BACA JUGA:Lahan Kebun Terancam Longsor, Warga Minta Aktivitas Tambang BB Distop BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (38) Dibagian lain, terlapor Umir yang mendapatkan RJ mengakui dirinya memang salah atas penyerobotan lahan milik PT.BIO tersebut. "Terima kasih atas penerimaan maaf dari PT BIO, dan saya berterima kasih juga kepada Kajari yang telah menghentikan kasus ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu," tegasnya. Sekadar informasi, sebelum bisa menghirup udara bebas, Umir (67), warga Talang Jambu ini ditangkap oleh Polres Benteng akibat dilaporkan oleh manajemen PT BIO, karena yang bersangkutan ngotot mengakui bahwa lahan HGU PT.BIO merupakan miliknya. Kasus penyerobotan lahan ini dilimpahkan ke Kejari atau sudah P21, untuk ditindaklanjuti kentingkat persidangan, namun kasus tersebut dihentikan dengan melalui RJ.
Terima Restorative Justice, Kakek Umir Hirup Udara Bebas
Minggu 21-08-2022,15:29 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 17-08-2025,21:12 WIB
100 Orang Langsung Hirup Udara Bebas, Ribuan Napi Bengkulu Dapat Remisi HUT ke-80 RI
Minggu 21-08-2022,15:29 WIB
Terima Restorative Justice, Kakek Umir Hirup Udara Bebas
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,14:27 WIB
Demi Kepastian Hukum, BPN & Kuasa Hukum Kelurga Tjandra Ukur & Patok Ulang Batas Tanah yang Sempat Hilang
Selasa 07-04-2026,10:19 WIB
Andi Amran Sulaiman: Stok Pangan Nasional Aman
Selasa 07-04-2026,14:31 WIB
Erna Sari Dewi Pindah Komisi V DPR RI, Perjuangkan Infrastruktur dan Penerbangan Bengkulu
Selasa 07-04-2026,09:53 WIB
Ini Trik Menanam Buah Jeruk Santang Madu Dalam Pot Agar Cepat Berbuah
Selasa 07-04-2026,13:15 WIB
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dihapuskan Pemerintah
Terkini
Rabu 08-04-2026,03:00 WIB
Gercep! Pemkot Bengkulu Siagakan Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Terdampak Banjir
Rabu 08-04-2026,02:00 WIB
Banjir Landa Kota Bengkulu, BPBD dan Instansi Terkait Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB
Pemkot Bengkulu Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rawa Makmur
Rabu 08-04-2026,00:08 WIB
Tekuk Malaysia 1-0, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal AFF 2026
Selasa 07-04-2026,20:19 WIB