MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seluruh OPD sampai Pemerintah Desa pasti membutuhkan wadah media masa untuk menyebarkan informasi di lingkungan kerja masing - masing. Apalagi kecanggihan tekonologi sudah banyak tersedia. Terkhusus untuk media masa terkait kerjasama saat ini, pemerintah daerah sudah membuat aturannya. Pedomani saja aturan tersebut. Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan, banyak keluhan yang disampaikan. Terutama Pemerintah Desa terkait kerjasama media masa. Ini semua harus dihadapi dengan bijaksana serta jangan pernah elergi dengan media. Karena, media merupakan bagian dari demokrasi, kontrol sosial. "Dalam menjalin kerjasama dengan media kita harus melihat legalitas, profesional,serta aturan - aturan terkait media,maka bisa dilakukan kerjasama.Tetapi bagi yang hanya mengaku dari media tanpa memperlihatkan legalitasnya serta tidak mempunyai, maka Pemerintah Desa bisa menolak sesuai aturannya,"ujar Hamdan Minggu (21/08). Untuk itu, OPD maupun Pemerintah Desa bisa menyampaikan pengaduan,baik itu melalui Kepolisian,Kejaksaan bisa meminta konsultasi dan petunjuk kalau ada media yang tidak bekerja secara profesional. BACA JUGA:Bank Indonesia Perkenalkan Program RIRU Menarik Investor ke Bengkulu Apalagi saat ini, Pemerintah Daerah sudah mempunyai aturan kerjasama antar media. Dimana sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur kerjasama OPD dan Pemerintah Desa dengan media masa. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (39) "Untuk itu, jadikan Perbup itu sebagai pedoman untuk menjalin kerjasama dengan media. Intinya, apa yang ditentukan oleh Perbup, jadikan persyaratan. Sehingga bisa terjalin kerjasama yang baik untuk mempublikasikan semua kegiatan yang ada,"pungkas Hamdan.(afa)
Hamdan: Kerjasama dengan Media Masa, Ini Peraturannya
Senin 22-08-2022,10:42 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 26-11-2022,22:22 WIB
Ini Kata Hamdan Soal Dugaan Oknum Eselon II Berselingkuh
Senin 22-08-2022,10:42 WIB
Hamdan: Kerjasama dengan Media Masa, Ini Peraturannya
Sabtu 23-07-2022,07:22 WIB
Hamdan: BPKP Provinsi Minta Aset Bengkulu Selatan Ditata
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,11:29 WIB
Berisiko Picu Ledakan, Pakar Beberkan Bahaya LPG 3 Kg Dipindah ke Gas Portable
Jumat 24-07-2026,18:45 WIB
Kabar Gembira, Desa Batu Ampar Akan Terang Benderang
Jumat 24-07-2026,14:00 WIB
Sekda Seluma Pimpin Rapat Persiapan Kirab Bendera Merah Putih
Jumat 24-07-2026,20:04 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Terkini
Jumat 24-07-2026,20:04 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Jumat 24-07-2026,18:45 WIB
Kabar Gembira, Desa Batu Ampar Akan Terang Benderang
Jumat 24-07-2026,14:00 WIB
Sekda Seluma Pimpin Rapat Persiapan Kirab Bendera Merah Putih
Jumat 24-07-2026,11:29 WIB
Berisiko Picu Ledakan, Pakar Beberkan Bahaya LPG 3 Kg Dipindah ke Gas Portable
Jumat 24-07-2026,05:08 WIB