MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko membawa satu berkas laporan dan dukungan pengawasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Senin pagi (5/9). Sebagaimana tertera dalam surat dari LP-KPK ke Kejari Mukomuko itu, salah satu materi yang dilaporkan yakni adanya dugaan permintaan "fee" proyek dari setiap pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko tahun 2022 yang anggarannya mencapai miliaran dibagi 167 pekerjaan. Ketua Komcab LP-KPK Mukomuko, M. Toha menuturkan, ada dugaan permintaan komitmen "fee" antara 10 persen sampai 25 persen. Kendati demikian pihak LP-KPK belum menuangkan siapa yang meminta, menerima dan memberi "fee" proyek yang dimaksud. Ditambahkan Toha, dikhawatirkan, jika benar ada praktik permintaan "fee" proyek di Dinas PUPR Mukomuko ini, akan berpengaruh pada kualitas perkejaan yang buruk. Apalagi yang bersifat pekerjaan fisik. Kemudian, praktik yang bertentangan dengan hukum itu dapat merugikan keuangan negara. BACA JUGA:Tuntutan Mahasiswa Desak Turunkan Harga BBM Diteruskan ke Pemerintah Pusat "Pada prinsipnya, kami LP-KPK memberikan dukungan kepada Kejari Mukomuko dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum terhadap dugaan yang kami sampaikan dalam laporan ini," tegas Toha. Menanggapi kabar laporan LP-KPK kepada Kejari Mukomuko itu, Kadis PUPR Mukomuko, Muslim Azhari, ST., MT mengatakan, hal itu adalah warning (peringatan) bagi pihaknya agar tidak melakukan hal yang disangkakan itu. "Tanggapan kami, ini sebagai warning. Agar tidak melakukan hal itu," ujar Muslim. Karena ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan, lanjut Muslim, dia dan pihaknya menunggu panggilan dari Kejari Mukomuko untuk memberikan keterangan atas dugaan yang dilaporkan oleh LP-KPK itu. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (53) "Karena sudah dilapor ke Kejaksaan, tentu kami menunggu panggilan kejaksaan untuk konfirmasi," sebut Muslim. Muslim Azhari dilantik sebagai Kadis PUPR Mukomuko oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM pada 1 Juli 2022 lalu. Artinya, ia baru 2 bulan menjabat Kadis PUPR Mukomuko menggantikan pejabat lama, Ruri Irwandi, ST., MT. Ia mengaku, saat awal menjabat Kadis PUPR Mukomuko, sepengetahuannya, proyek pekerjaan di Dinas tersebut sudah berkontrak sekitar 40 hingga 50 persen. Ia mengaku, ada pekerjaan proyek yang proses kontraknya dilakukan dimasa ia menjabat Kadis. "Awak baru jugo, Bro (Saya ini Kadis baru)," tutur Muslim.
Soal Dugaan Fee Proyek, Kadis PUPR Mukomuko Tunggu Panggilan Jaksa
Selasa 06-09-2022,10:09 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 26-12-2024,12:47 WIB
Kabupaten Mukomuko Berpotensi Dapat Rp 51 miliar DAK Tahun 2025
Jumat 28-06-2024,10:14 WIB
Kadis PUPR Mukomuko Menghadap Gubernur Minta Hibah Aset Jembatan, Ini Hasilnya
Selasa 12-12-2023,18:11 WIB
Usai Temui BWS Sumatera VII, Kadis PUPR Mukomuko Bawa Kabar Gembira, Petani Pasti Senang
Senin 28-08-2023,07:01 WIB
Ini Dia Hasil Monitoring Kadis PUPR Mukomuko Soal Pembangunan Jalan
Rabu 28-06-2023,01:31 WIB
Kadis PUPR Mukomuko Ketar Ketir
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB
Juanda: Jangan Anggap Sepele Suryatati dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Terkini
Minggu 06-04-2025,19:29 WIB
Kesadaran Masalah Sampah Menjadi Landasan Utama, Pemkot Bengkulu Bentuk Tim OTT Sampah
Minggu 06-04-2025,19:26 WIB
Gubernur Helmi Undang Willie Salim Masak Akbar 100 Ribu Porsi di Depan Masjid Baitul Izzah Bengkulu
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
DPRD Minta Pemprov Bengkulu Gunakan Peralatan Canggih dan Percepatan Proses Pengerukan Alur Pulau Baai
Minggu 06-04-2025,19:21 WIB
25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 06-04-2025,19:19 WIB