MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko membawa satu berkas laporan dan dukungan pengawasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Senin pagi (5/9). Sebagaimana tertera dalam surat dari LP-KPK ke Kejari Mukomuko itu, salah satu materi yang dilaporkan yakni adanya dugaan permintaan "fee" proyek dari setiap pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko tahun 2022 yang anggarannya mencapai miliaran dibagi 167 pekerjaan. Ketua Komcab LP-KPK Mukomuko, M. Toha menuturkan, ada dugaan permintaan komitmen "fee" antara 10 persen sampai 25 persen. Kendati demikian pihak LP-KPK belum menuangkan siapa yang meminta, menerima dan memberi "fee" proyek yang dimaksud. Ditambahkan Toha, dikhawatirkan, jika benar ada praktik permintaan "fee" proyek di Dinas PUPR Mukomuko ini, akan berpengaruh pada kualitas perkejaan yang buruk. Apalagi yang bersifat pekerjaan fisik. Kemudian, praktik yang bertentangan dengan hukum itu dapat merugikan keuangan negara. BACA JUGA:Tuntutan Mahasiswa Desak Turunkan Harga BBM Diteruskan ke Pemerintah Pusat "Pada prinsipnya, kami LP-KPK memberikan dukungan kepada Kejari Mukomuko dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum terhadap dugaan yang kami sampaikan dalam laporan ini," tegas Toha. Menanggapi kabar laporan LP-KPK kepada Kejari Mukomuko itu, Kadis PUPR Mukomuko, Muslim Azhari, ST., MT mengatakan, hal itu adalah warning (peringatan) bagi pihaknya agar tidak melakukan hal yang disangkakan itu. "Tanggapan kami, ini sebagai warning. Agar tidak melakukan hal itu," ujar Muslim. Karena ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan, lanjut Muslim, dia dan pihaknya menunggu panggilan dari Kejari Mukomuko untuk memberikan keterangan atas dugaan yang dilaporkan oleh LP-KPK itu. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (53) "Karena sudah dilapor ke Kejaksaan, tentu kami menunggu panggilan kejaksaan untuk konfirmasi," sebut Muslim. Muslim Azhari dilantik sebagai Kadis PUPR Mukomuko oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM pada 1 Juli 2022 lalu. Artinya, ia baru 2 bulan menjabat Kadis PUPR Mukomuko menggantikan pejabat lama, Ruri Irwandi, ST., MT. Ia mengaku, saat awal menjabat Kadis PUPR Mukomuko, sepengetahuannya, proyek pekerjaan di Dinas tersebut sudah berkontrak sekitar 40 hingga 50 persen. Ia mengaku, ada pekerjaan proyek yang proses kontraknya dilakukan dimasa ia menjabat Kadis. "Awak baru jugo, Bro (Saya ini Kadis baru)," tutur Muslim.
Soal Dugaan Fee Proyek, Kadis PUPR Mukomuko Tunggu Panggilan Jaksa
Selasa 06-09-2022,10:09 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 28-06-2024,10:14 WIB
Kadis PUPR Mukomuko Menghadap Gubernur Minta Hibah Aset Jembatan, Ini Hasilnya
Selasa 12-12-2023,18:11 WIB
Usai Temui BWS Sumatera VII, Kadis PUPR Mukomuko Bawa Kabar Gembira, Petani Pasti Senang
Senin 28-08-2023,07:01 WIB
Ini Dia Hasil Monitoring Kadis PUPR Mukomuko Soal Pembangunan Jalan
Rabu 28-06-2023,01:31 WIB
Kadis PUPR Mukomuko Ketar Ketir
Senin 08-05-2023,16:43 WIB
Perahu Nelayan Terhalang Material Longsor Segera Ditinjau BWS Sumatera VII
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,18:03 WIB
Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Sabtu 23-11-2024,17:27 WIB
Serap Aspirasi, Usin Sembiring Komitmen Lanjutkan Program Sejahterakan Masyarakat
Sabtu 23-11-2024,22:33 WIB
Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
Minggu 24-11-2024,04:00 WIB
Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
Terkini
Minggu 24-11-2024,14:28 WIB
8 Cara Merawat Mobil Listrik agar Baterai Awet: Tips agar Mobil Listrik Tetap Optimal dan Baterai Tidak Cepat
Minggu 24-11-2024,14:22 WIB
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
Minggu 24-11-2024,14:10 WIB
BMW i3 Bekas vs Nissan Leaf Baru: Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Pengguna Awal Mobil Listrik?
Minggu 24-11-2024,13:47 WIB
Sejak 2010, BTPN Syariah Berdayakan Masyarakat Inklusif dan Perempuan
Minggu 24-11-2024,13:41 WIB