Pemkab Kepahiang Terima Hibah BMN TPST Senilai Rp 11,2 Miliar

Rabu 07-09-2022,19:55 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menerima langsung hibah barang milik negara (BMN), untuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Lubuk Sahung, Kecamatan Seberang Musi, Rabu (07/09/2022) pagi.

Hibah tersebut diberikan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Adapun objek yang dihibahkan, berupa pembangunan instalasi pengelolaan blok lead fill dan pembangunan instalasi pengelolaan lindi pada TPST Lubuk Sahung tahun Anggaran 2021 lalu dengan nilai Rp 11.260.385.253.

Hibah tersebut diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Bahkan, segera dimasukkan ke dalam aset milik Pemerintah Daerah. Sehingga dapat dipergunakan dan dirawat dengan baik.

BACA JUGA:Festival Durian Akan Digelar 17 September di Bengkulu Tengah

"Tentu ini akan dipergunakan dan dijaga dengan baik. Yang mana selanjutnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang,” singkat Bupati.

 BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (54)

Dalam serah terima hibah tersebut, hadir juga Tri Lidya, Analisis barang milik negara, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

Kategori :