DPRD Bengkulu Selatan Setujui Raperda APBD Perubahan 2022

Rabu 14-09-2022,11:51 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Raperda APBD Perubahan Bengkulu Selatan 2022 sudah disetujui DPRD Bengkulu Selatan untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kemarin. Dengan disetujuinya Perda ini, secara konstruksi yuridis, muatan materi maupun sistematika penyusunannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara politis juga telah mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD Bengkulu Selatan.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya  kepada segenap anggota DPRD khususnya Badan Anggaran Legislatif dan segenap komisi serta fraksi yang telah secara maksimal dalam penyelesaian rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022.

"Untuk itu kami memohon dukungan dari segenap anggota DPRD Bengkulu Selatan untuk bersinergi  dalam penanganan inflasi yang dikonsentrasikan pada penyediaan barang-barang kebutuhan pokok yang berpengaruh signifikan sebagai pengungkit angka inflasi di Bengkulu Selatan,"papar Gusnan diruang sidang DPRD Selasa(13/09).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan pedoman dalam mencapai target capaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang disertai dengan gambaran pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta sumber dan kegunaan pembiayaan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Diduga Cabul, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Apalagi hal seperti ini,merupakan poin pokok dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur FKPD dan Kepala OPD yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan agar kedepannya mampu melaksanakan programnya sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim,SE menyampaikan dengan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (61)

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Serta Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Pimpinan Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

 

"Dengan penandatanganan berita acara pengesahan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Selatan, kami berharap Pemerintah Daerah bisa menjalankan tugasnya untuk menciptakan program sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk menurunkan inflasi yang terjadi saat ini,"pungkas Barli.

 

Kategori :