KPU Seluma Panggil Parpol Pencatut Nama Warga

Selasa 27-09-2022,12:43 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sesuai rencana, hari ini KPU Seluma akan memanggil sejumlah parpol yang belum lolos verifikasi berkas. 

" Ada banyak parpol yang belum lolos terkait berkas keanggotaan. Sehingga besok (Hari ini-red) sejumlah parpol itu akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan warga yang menolak namanya dicatut. Termasuk warga yang mengadukan hal itu untuk kita minta klarifikasi lagi," kata Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, Senin (26/9). 

Dikatakan Sarjan, Parpol akan diberi limit waktu hingga tanggal 28 September mendatang untuk melengkapi berkas.  " Masih ada waktu untuk melengkapi berkas," kata dia. 

BACA JUGA:Ooh! Ternyata Begini Cara Bupati Mukomuko Bangkitkan BUMD

Sarjan juga mengimbau warga untuk melapor jika terdapat pemcatutan nama sebagai anggota Parpol dengan mengakses ke link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Jika ada warga yang bukan anggota parpol, namun namanya tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), maka warga yang bersangkutan dapat melapor melalui tautan helpdedk. kpu. go. id/tanggapan.

BACA JUGA:Walikota Helmi Hasan Masuk Rutan Bengkulu

" Atau bisa langsung datang ke KPU, petugas admin Sipol kami akan membantu," kata dia.  

Kategori :