KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengundang Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang selaku fasilitator Pemerintah Daerah terkait sinkronisasi persepsi atas usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)Kabupaten Kepahiang Tahun 2023. Pemimpin rapat, Eko Guntoro, S.H. menyampaikan, terdapat 5 rencana usulan Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Diantaranya Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Raperda tentang APBD Tahun 2024, Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Jadi, harapan kami kepada Bagian Hukum agar dapat menyampaikan kembali kepada BKD Kepahiang untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen atas revisi Raperda tersebut. Mulai dari naskah akademik, kajian infestasi dan hal lain yang dianggap perlu,” ujarnya. BACA JUGA:Wabup Rosjonsyah Berharap BWS Sumatera VII Bantu Korban Longsor Dari pihak legislatif sendiri saat ini Bapemperda sudah melakukan koordinasi kepada pimpinan dan anggota DPRD terkait usulan yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2023. BACA JUGA:Bank Bengkulu - Pemkab Seluma Bersinergi Membangun Daerah Ia pun menjelaskan terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu sudah disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang selaku leading sektor untuk segera melakukan revisi, supaya nantinya jika Pemerintah Daerah melakukan Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu di Tahun 2023 tidak kembali menjadi temuan BPK RI seperti sebelumnya.
Bapemperda Minta Eksekutif Menyiapkan Dokument Lima Rencana Usulan Raperda
Rabu 05-10-2022,12:35 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 15-07-2026,12:00 WIB
Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan
Senin 13-07-2026,04:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat
Sabtu 11-07-2026,19:04 WIB
Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah hingga Kades Awasi Dapur MBG
Sabtu 11-07-2026,02:00 WIB
Kylian Mbappe Minta Les Blues Jangan Terlena, Prancis Lolos ke Semifinal Lagi
Sabtu 04-07-2026,06:00 WIB
Sebanyak 32 PWNU Kompak Minta Muktamar Nahdlatul Ulama Digelar di Jakarta
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,20:15 WIB
Periksakan Kesehatan Sejak Dini, Ini Manfaatnya Untuk Masyarakat Bengkulu Selatan
Minggu 19-07-2026,12:26 WIB
Badan Gizi Nasional Evaluasi 27 Ribu Mitra MBG
Minggu 19-07-2026,12:48 WIB
John Herdman Fokus Seleksi 23 Pemain, Naturalisasi Terus Berjalan
Minggu 19-07-2026,17:37 WIB
Bisa Sampai Perpanjangan Waktu, Menteri Ara Prediksi Final Argentina Vs Spanyol Bakal Sengit
Minggu 19-07-2026,17:22 WIB
Dakwaan Korupsi Aset Tanah GOR Kepahiang Keliru: Ini Persoalan Administrasi, Bukan Pidana
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:16 WIB
Rutan Kelas II B Manna Ikuti Sosialisasi Surat Tambahan Amnesti
Minggu 19-07-2026,17:37 WIB
Bisa Sampai Perpanjangan Waktu, Menteri Ara Prediksi Final Argentina Vs Spanyol Bakal Sengit
Minggu 19-07-2026,17:22 WIB
Dakwaan Korupsi Aset Tanah GOR Kepahiang Keliru: Ini Persoalan Administrasi, Bukan Pidana
Minggu 19-07-2026,17:13 WIB
Pemkab Mukomuko akan Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke-81
Minggu 19-07-2026,16:54 WIB