BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di era ini semakin mempermudah dalam pengurusan data administrasi kependudukan (Adminduk). Tak seperti sebelumnya, ketika ingin melakukan perpindahan domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari tempat ke tempat harus mengurusnya ke Dukcapil tempat asal, namun sekarang hanya perlu mengurusnya melalui Dukcapil tempat tinggal saat ini. "Sekarang pencatatan Adminduk sudah semakin mudah. Pemohon dalam hal ini warga yang akan mengubah data kependudukannya hanya perlu membawa KK atau KTP untuk penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ke Dukcapil terdekat," kata Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, Kamis (6/10). Diah melanjutkan, SKPWNI membantu warga memudahkan pelayanan perubahan adminduk tanpa harus mengurus ke tempat asal. Tak hanya itu, kemudahan juga akan dirasakan pemohon ketika tak harus diwajibkan mengurus surat pengantar dari RT hingga ke kecamatanan. "Sekarang semuanya semakin dipermudah. Jadi pemohon tak perlu minta pengantar dari RT hingga ke kecamatan untuk mengurus pindah domisili," ujarnya. Setelah adanya SKPWNI, lanjut Diah, petugas Dukcapil tempat berada akan melakukan konfirmasi penghapusan/pencabutan data pemohon di database Dukcapil lama hingga dilakukan peindahan pada domisili terkini. BACA JUGA: KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Bengkulu "Lebih lagi, Dukcapil juga bisa langsung menerbitkan KTP dan KK setelah adanya penerbitan SKPWNI," ujar Diah. Diah memastikan kemudahan penerbitan SKPWNI saat ini dapat diakses di seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Kenduri Dusun Laman, Tradisi Leluhur Tolak Bala Dihadiri Bupati "Ini sebagai bukti dan komitmen kami untuk melakukan inovasi layanan. Seperti disampaikan Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, untuk tidak mementingkan berbagai macam syarat layanan yang itu justru menghambat pencatatan adminduk" demikian Diah.
Pengurusan Adminduk Semakin Dipermudah
Kamis 06-10-2022,15:33 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 01-07-2025,01:00 WIB
Kota Bengkulu Semakin Terang Benderang, 1.250 Unit Lampu Jalan Telah Terpasang
Minggu 27-04-2025,02:00 WIB
Kepala Dinas Dukcapil Seluma Ingatkan Pengurusan Adminduk Cepat dan Gratis
Jumat 11-04-2025,12:12 WIB
Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
Senin 11-12-2023,02:00 WIB
Ini Aturan dari Kementerian, Pengurusan Penyelesaian Tapal Batas Desa Beralih ke Dinas PMD
Kamis 30-11-2023,07:00 WIB
Luapan Air Sungai Nasal Semakin Membahayakan Rumah Warga
Terpopuler
Minggu 14-12-2025,23:32 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Manfaatkan Inventaris Daerah yang Terbengkalai untuk Masyarakat
Senin 15-12-2025,14:29 WIB
Adu Kuat Tiga Kandidat Sekda Provinsi Bengkulu: Pejabat Internal vs Pejabat Pusat
Senin 15-12-2025,11:26 WIB
Korem 041/Gamas Peringati Hari Juang TNI AD Ke 80, Puluhan Ribu Pohon akan Ditanam
Senin 15-12-2025,15:31 WIB
HLM Kendalikan Inflasi, TPID Diminta Waspadai Pengaruh Bibit Siklon Tropis 91S yang Mendekati Bengkulu
Senin 15-12-2025,20:26 WIB
Peluncuran Belungguk Point Dipercepat
Terkini
Senin 15-12-2025,21:14 WIB
7 Orang Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Dilantik Wakil Bupati Bengkulu Utara
Senin 15-12-2025,21:05 WIB
Jelang Penilaian, RSUD Harapan dan Doa Bertekad Pertahankan Akreditasi yang Telah Diraih
Senin 15-12-2025,20:44 WIB
Sehmi dan Pejabat Kota Bengkulu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi TPID
Senin 15-12-2025,20:38 WIB
Hadiri Acara, Walikota Bengkulu Sempatkan Tanya Kabar Pasien RSUD Harapan dan Doa
Senin 15-12-2025,20:26 WIB