BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di era ini semakin mempermudah dalam pengurusan data administrasi kependudukan (Adminduk). Tak seperti sebelumnya, ketika ingin melakukan perpindahan domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari tempat ke tempat harus mengurusnya ke Dukcapil tempat asal, namun sekarang hanya perlu mengurusnya melalui Dukcapil tempat tinggal saat ini. "Sekarang pencatatan Adminduk sudah semakin mudah. Pemohon dalam hal ini warga yang akan mengubah data kependudukannya hanya perlu membawa KK atau KTP untuk penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ke Dukcapil terdekat," kata Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, Kamis (6/10). Diah melanjutkan, SKPWNI membantu warga memudahkan pelayanan perubahan adminduk tanpa harus mengurus ke tempat asal. Tak hanya itu, kemudahan juga akan dirasakan pemohon ketika tak harus diwajibkan mengurus surat pengantar dari RT hingga ke kecamatanan. "Sekarang semuanya semakin dipermudah. Jadi pemohon tak perlu minta pengantar dari RT hingga ke kecamatan untuk mengurus pindah domisili," ujarnya. Setelah adanya SKPWNI, lanjut Diah, petugas Dukcapil tempat berada akan melakukan konfirmasi penghapusan/pencabutan data pemohon di database Dukcapil lama hingga dilakukan peindahan pada domisili terkini. BACA JUGA: KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Bengkulu "Lebih lagi, Dukcapil juga bisa langsung menerbitkan KTP dan KK setelah adanya penerbitan SKPWNI," ujar Diah. Diah memastikan kemudahan penerbitan SKPWNI saat ini dapat diakses di seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Kenduri Dusun Laman, Tradisi Leluhur Tolak Bala Dihadiri Bupati "Ini sebagai bukti dan komitmen kami untuk melakukan inovasi layanan. Seperti disampaikan Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, untuk tidak mementingkan berbagai macam syarat layanan yang itu justru menghambat pencatatan adminduk" demikian Diah.
Pengurusan Adminduk Semakin Dipermudah
Kamis 06-10-2022,15:33 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 01-07-2025,01:00 WIB
Kota Bengkulu Semakin Terang Benderang, 1.250 Unit Lampu Jalan Telah Terpasang
Minggu 27-04-2025,02:00 WIB
Kepala Dinas Dukcapil Seluma Ingatkan Pengurusan Adminduk Cepat dan Gratis
Jumat 11-04-2025,12:12 WIB
Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
Senin 11-12-2023,02:00 WIB
Ini Aturan dari Kementerian, Pengurusan Penyelesaian Tapal Batas Desa Beralih ke Dinas PMD
Kamis 30-11-2023,07:00 WIB
Luapan Air Sungai Nasal Semakin Membahayakan Rumah Warga
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,19:38 WIB
Tegakkan Integritas, Polda Bengkulu OTT Dua Oknum Anggota Polres Bengkulu Tengah
Minggu 01-02-2026,20:59 WIB
Biar Wajah Kota Bengkulu Makin Kece, Walikota Tertibkan Garis Sempadan Bangunan
Minggu 01-02-2026,22:46 WIB
Akhirnya Empat Warga Bengkulu di Kamboja Pulang ke Tanah Air
Minggu 01-02-2026,23:44 WIB
Mendesak Sekali, Bendungan dan Irigasi Ini Diusulkan Diperbaiki Dinas PUPR Bengkulu Selatan
Minggu 01-02-2026,20:45 WIB
Walikota Bengkulu Silaturahmi Bersama Driver Truk Sampah
Terkini
Senin 02-02-2026,15:50 WIB
Mengenal Silent Killer, Mengapa Hipertensi Tak Boleh Diabaikan
Senin 02-02-2026,15:48 WIB
AI dalam Diagnosis: Masa Depan Medis Ada di Sini
Senin 02-02-2026,15:46 WIB
Susi Susanti: Ratu Bulu Tangkis yang Menyatukan Bangsa
Senin 02-02-2026,15:44 WIB
Lionel Messi: Keajaiban yang Menembus Batas Logika
Senin 02-02-2026,15:41 WIB