BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di era ini semakin mempermudah dalam pengurusan data administrasi kependudukan (Adminduk). Tak seperti sebelumnya, ketika ingin melakukan perpindahan domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari tempat ke tempat harus mengurusnya ke Dukcapil tempat asal, namun sekarang hanya perlu mengurusnya melalui Dukcapil tempat tinggal saat ini. "Sekarang pencatatan Adminduk sudah semakin mudah. Pemohon dalam hal ini warga yang akan mengubah data kependudukannya hanya perlu membawa KK atau KTP untuk penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ke Dukcapil terdekat," kata Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, Kamis (6/10). Diah melanjutkan, SKPWNI membantu warga memudahkan pelayanan perubahan adminduk tanpa harus mengurus ke tempat asal. Tak hanya itu, kemudahan juga akan dirasakan pemohon ketika tak harus diwajibkan mengurus surat pengantar dari RT hingga ke kecamatanan. "Sekarang semuanya semakin dipermudah. Jadi pemohon tak perlu minta pengantar dari RT hingga ke kecamatan untuk mengurus pindah domisili," ujarnya. Setelah adanya SKPWNI, lanjut Diah, petugas Dukcapil tempat berada akan melakukan konfirmasi penghapusan/pencabutan data pemohon di database Dukcapil lama hingga dilakukan peindahan pada domisili terkini. BACA JUGA: KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Bengkulu "Lebih lagi, Dukcapil juga bisa langsung menerbitkan KTP dan KK setelah adanya penerbitan SKPWNI," ujar Diah. Diah memastikan kemudahan penerbitan SKPWNI saat ini dapat diakses di seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Kenduri Dusun Laman, Tradisi Leluhur Tolak Bala Dihadiri Bupati "Ini sebagai bukti dan komitmen kami untuk melakukan inovasi layanan. Seperti disampaikan Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, untuk tidak mementingkan berbagai macam syarat layanan yang itu justru menghambat pencatatan adminduk" demikian Diah.
Pengurusan Adminduk Semakin Dipermudah
Kamis 06-10-2022,15:33 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 01-07-2025,01:00 WIB
Kota Bengkulu Semakin Terang Benderang, 1.250 Unit Lampu Jalan Telah Terpasang
Minggu 27-04-2025,02:00 WIB
Kepala Dinas Dukcapil Seluma Ingatkan Pengurusan Adminduk Cepat dan Gratis
Jumat 11-04-2025,12:12 WIB
Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
Senin 11-12-2023,02:00 WIB
Ini Aturan dari Kementerian, Pengurusan Penyelesaian Tapal Batas Desa Beralih ke Dinas PMD
Kamis 30-11-2023,07:00 WIB
Luapan Air Sungai Nasal Semakin Membahayakan Rumah Warga
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,19:35 WIB
Polres Kaur Konferensi Pers 5 Tersangka Perkosaan Anak di Bawah Umur, 1 Tersangka DPO
Sabtu 04-04-2026,16:35 WIB
Kementerian Pertahanan Rekrut 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
Sabtu 04-04-2026,14:58 WIB
Segera Diundangkan, Peraturan Presiden Tentang Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani, Ini Strukturnya
Sabtu 04-04-2026,11:57 WIB
Ini Kegiatannya, Pemprov DKI Jakarta Gelar Lebaran Betawi Tanggal 10-12 April 2026
Sabtu 04-04-2026,18:49 WIB
Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Tiga Unit Pasar Melalui Dana TP
Terkini
Sabtu 04-04-2026,19:46 WIB
Permintaan Amerika Untuk Gencatan Senjata 48 Jam Ditolak Iran
Sabtu 04-04-2026,19:35 WIB
Polres Kaur Konferensi Pers 5 Tersangka Perkosaan Anak di Bawah Umur, 1 Tersangka DPO
Sabtu 04-04-2026,18:58 WIB
Penuhi Hak Spiritual, WBP Rutan Bengkulu Ikuti Ibadah Jumat Agung Secara Virtual
Sabtu 04-04-2026,18:49 WIB
Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Tiga Unit Pasar Melalui Dana TP
Sabtu 04-04-2026,18:39 WIB