JAKARTA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Laporan tersebut diserahkan TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ke Presiden Joko Widodo, Jumat 14 Oktober 2022. Mahfud MD mengatakan, pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. "Dalam catatan kami, pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasi, berdasarkan aturan-aturan resmi lalu berdasarkan moral," ujar Mahfud MD. Ia juga mengatakan, jika selalu mendasarkan kepada norma formal pastinya tidak ada yang salah. "Kemudian dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebutkan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal maka semua menjadi tidak ada yang salah," tuturnya. Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini usah laga Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu, suporter Arema FC masuk ke lapangan dan dihadang oleh pihak keamanan. BACA JUGA:Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Tangkap Puluhan Ekor Sapi
PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
Jumat 14-10-2022,18:47 WIB
Reporter : disway.id
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 06-07-2026,15:27 WIB
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Kepastian Hukum dan Perlindungan HAM
Kamis 14-05-2026,10:56 WIB
Garuda Harus Lebih Sering Tandang
Senin 26-01-2026,10:48 WIB
Dedy Wahyudi: RSHD Kota Bengkulu Harus Rebut Kembali Gelar Regional Championship
Minggu 16-11-2025,21:15 WIB
Kades dan Perangkatnya Harus Bebas dari Narkoba
Sabtu 01-11-2025,01:00 WIB
Pegawai PDAM Tirta Hidayah Harus Bekerja Secara Profesional
Terpopuler
Senin 20-07-2026,06:16 WIB
Tumbangkan Argentina, Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Senin 20-07-2026,06:39 WIB
Cetak Rekor Bersejarah, Kylian Mbappe Resmi Jadi Top Skor Piala Dunia 2026
Senin 20-07-2026,19:01 WIB
Presiden Prabowo Ancam Cabut HGU, HGB hingga IUP yang Mangkrak 6 Bulan
Senin 20-07-2026,18:45 WIB
Pemdes Kota Bumi Sosialisasikan Sanitasi Berbasis Masyarakat
Selasa 21-07-2026,01:00 WIB
Berlaku Mulai Agustus 2026, Ini Tarif Cabut Status Warga Negara Indonesia
Terkini
Selasa 21-07-2026,03:00 WIB
Prabowo: Kita Diakui Dunia, Indonesia Juara Utama Digitalisasi Pendidikan PBB
Selasa 21-07-2026,01:00 WIB
Berlaku Mulai Agustus 2026, Ini Tarif Cabut Status Warga Negara Indonesia
Senin 20-07-2026,19:01 WIB
Presiden Prabowo Ancam Cabut HGU, HGB hingga IUP yang Mangkrak 6 Bulan
Senin 20-07-2026,18:45 WIB
Pemdes Kota Bumi Sosialisasikan Sanitasi Berbasis Masyarakat
Senin 20-07-2026,06:39 WIB