BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Para pekerja yang ada di Bengkulu berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 bisa naik. Alasan kenaikan tersebut salah satunya karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sudah naik lebih dahulu. Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Bengkulu Panca Darmawan, SH, MH, CPM, kemarin “Kenaikan UMP Bengkulu tahun depan tersebut, mau tidak mau harus mengikuti perkembangan perekonomian daerah. Hanya saja kenaikannya yang baru akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2022 nanti belum bisa ditentukan besarannya. Karena, sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga sudah menjanjikan kepada pekerja untuk dilakukan survei lapangan terlebih dahulu,” kata Anggota Dewan Pengupahan Bengkulu ini. Paca mengaku, dalam penetapan UMP tersebut, juga tidak sama satu daerah dengan daerah lainnya. Tetapi jika bisa berwacana dikatakan Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Bengkulu ini, ketetapan UMP Bengkulu tahun depan bisa di angka Rp 2.500.000,-. “Jika diangka itu ada kenaikan 10 persen, alasannya karena 2 tahun masa pandemi Covid 19 tidak mengalami kenaikan,” jelasnya. Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip,MM menyampaikan, pihaknya bersama asosiasi pekerja sudah menyuarakan persoalan UMP ini kepada Komisi IX DPR RI dan Kementerian Naker. BACA JUGA:Manusia Pemakan Kucing Tidak Bisa Dipidana Bahkan pihak legislatif juga menyambut baik rencana Gubernur Bengkulu sebelum penetapan UMP tahun depan ini melakukan survei lapangan terlebih dahulu. Apalagi ketetapan UMP Bengkulu selama ini terendah dari daerah lain. “Kita dari legislatif bersama pekerja dan dinas teknis akan berupaya menyuarakan sekaligus memperjuangkan hingga ke tingkat pusat, agar UMP Bengkulu tahun depan bisa naik,” terangnya. Dibagian lain Kepala Seksi Pengupahan, Jaminan Sosial dan K3, Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenaga Kerjaan Dinas Nakertrans Provinsi Bengkulu, Tri Okta Riyanto, SH, MH mengemukakan, pihaknya sebagai regulator dalam penetapan UMP biasanya akan melihat perkembangan ekonomi daerah. BACA JUGA:524 Guru Datangi Pemprov Bengkulu untuk Pertanyakan Nasib Terlebih jika perkembangannya baik sesuai data BPS, dan mengacu pada aturan berlaku, memang membutuhkan pengkajian mendalam lagi. “Jika disebutkan akan naik, dipastikan naik. Tapi besarannya yang belum bisa ditentukan. Makanya lagi-lagi kenaikan UMP tersebut harus ada keseimbangan yang dikaji dari berbagai sektor. Termasuk kemampuan dari pengusahanya,” pungkasnya.
K-SPSI Bengkulu Minta UMP Tahun 2023 Naik
Selasa 18-10-2022,08:28 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 15-07-2026,12:00 WIB
Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan
Senin 13-07-2026,04:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat
Sabtu 11-07-2026,19:04 WIB
Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah hingga Kades Awasi Dapur MBG
Sabtu 11-07-2026,02:00 WIB
Kylian Mbappe Minta Les Blues Jangan Terlena, Prancis Lolos ke Semifinal Lagi
Selasa 07-07-2026,02:00 WIB
Total Hadiah Untuk Juara Piala Presiden 2026 Naik
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:06 WIB
DPW PKB Bengkulu Restrukrisasi 130 PAC
Kamis 17-09-2026,21:59 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung ke Desa, Ajak Warga Cegah Karhutla
Kamis 17-09-2026,15:28 WIB
Investasi Besar -besaran Segera Masuk ke Indonesia
Kamis 17-09-2026,21:57 WIB
Polres Kaur Ungkap 5 Kasus Kriminal dan Amankan 2 Pengedar Sabu, Knalpot Brong Turut Ditertibkan
Kamis 17-09-2026,22:44 WIB
UMKM Kopi Bengkulu Kian Berdaya, Semakin Mendunia
Terkini
Kamis 17-09-2026,22:44 WIB
UMKM Kopi Bengkulu Kian Berdaya, Semakin Mendunia
Kamis 17-09-2026,21:59 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung ke Desa, Ajak Warga Cegah Karhutla
Kamis 17-09-2026,21:57 WIB
Polres Kaur Ungkap 5 Kasus Kriminal dan Amankan 2 Pengedar Sabu, Knalpot Brong Turut Ditertibkan
Kamis 17-09-2026,15:28 WIB
Investasi Besar -besaran Segera Masuk ke Indonesia
Kamis 17-09-2026,11:06 WIB