BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sebanyak tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) usai dinyatakan memenuhi syarat dan telah mengikuti pembinaan dengan baik selama di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Ketiga WBP yang mendapat pembebasan bersyarat tersebut merupakan narapidana tindak pidana narkotika. "Hari ini ada tiga orang WBP yang melaksanakan program integrasi. Yaitu pembebasan bersyarat. Mereka diberikan program ini karena telah memenuhi syarat telah melaksanakan 2/3 masa pidananya dan berkelakuan baik," sampai Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto, Selasa (18/10). Dengan telah melaksanakan program integrasi Pembebasan Bersyarat, ketiga WBP ini langsung dibebaskan dan selanjutnya akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Hari ini mereka dibebaskan dan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan untuk selanjutnya menjalani bimbingan dibawah bimbingan petugas pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu," jelasnya. Meski telah dibebaskan melalui program integrasi dan mendapatkan pembebasan bersyarat, lanjut Ade, ketiganya diwajibkan mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan di Bapas Bengkulu. Seperti wajib lapor dan mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan lainnya. "Kami dari Lapas sudah selesai menjalankan tugas kami membina mereka. Pada saatnya hari ini kami lepas mereka untuk menjalani program integrasi sosial," tambahnya. Dirinya menambahkan, sejauh ini sejak awal tahun 2022, sebanyak 57 orang WBP telah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) usai dinyatakan memenuhi syarat dan telah mengikuti pembinaan dengan baik selama di Lapas Kelas IIA Bengkulu. BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Stadion GOR Sawah Lebar Dirinya berpesan kepada ketiga eks WBP ini agar bisa menjalani kehidupan lebih baik lagi dan terhindar dari hal-hal yang dapat menjerumus kehidupannya ke dalam tindak pidana. Sementara itu salah satu WPB yang mendapatkan PB, Fatih yang sebelumnya divonis hukuman 5 tahun 6 bulan Subsider 2 bulan kurungan penjara ini sangat bersyukur dapat memenuhi syarat dan mendapatkan program Integrasi, yaitu PB. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Temui Menteri PPPA RI Demi Ini "Harapannya bisa lebih baik lagi, ilmu-ilmu dan pembinaan selama di sinilah bisa berguna untuk kehidupan lebih baik nantinya. Jangan sampai kembali lagi ke sini dan jangan sampai mengulang kesalahan," tutupnya.
57 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Pembebasan Bersyarat
Rabu 19-10-2022,06:52 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,04:00 WIB
Ahli Waris Almarhum Bupati Kaur Terima Santunan Asuransi dari PT Taspen
Selasa 04-02-2025,02:00 WIB
20 Personel Polres Kaur Terima Penghargaan, Ini Prestasi Mereka
Senin 03-02-2025,03:00 WIB
Waka I DPRD Kaur Bilang Pemkab Kaur akan Terima Dua Unit Mobil Damkar
Minggu 26-01-2025,00:03 WIB
Belum Terima Pengaduan, Kejaksaan Negeri Seluma Sedangkan Lakukan Pulbaket Soal Honorer Siluman
Senin 09-12-2024,01:08 WIB
11 Desa dan Kelurahan Terima Penghargaan Sadar Hukum di Seluma
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Terkini
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB