BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sebanyak tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) usai dinyatakan memenuhi syarat dan telah mengikuti pembinaan dengan baik selama di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Ketiga WBP yang mendapat pembebasan bersyarat tersebut merupakan narapidana tindak pidana narkotika. "Hari ini ada tiga orang WBP yang melaksanakan program integrasi. Yaitu pembebasan bersyarat. Mereka diberikan program ini karena telah memenuhi syarat telah melaksanakan 2/3 masa pidananya dan berkelakuan baik," sampai Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto, Selasa (18/10). Dengan telah melaksanakan program integrasi Pembebasan Bersyarat, ketiga WBP ini langsung dibebaskan dan selanjutnya akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Hari ini mereka dibebaskan dan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan untuk selanjutnya menjalani bimbingan dibawah bimbingan petugas pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu," jelasnya. Meski telah dibebaskan melalui program integrasi dan mendapatkan pembebasan bersyarat, lanjut Ade, ketiganya diwajibkan mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan di Bapas Bengkulu. Seperti wajib lapor dan mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan lainnya. "Kami dari Lapas sudah selesai menjalankan tugas kami membina mereka. Pada saatnya hari ini kami lepas mereka untuk menjalani program integrasi sosial," tambahnya. Dirinya menambahkan, sejauh ini sejak awal tahun 2022, sebanyak 57 orang WBP telah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) usai dinyatakan memenuhi syarat dan telah mengikuti pembinaan dengan baik selama di Lapas Kelas IIA Bengkulu. BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Stadion GOR Sawah Lebar Dirinya berpesan kepada ketiga eks WBP ini agar bisa menjalani kehidupan lebih baik lagi dan terhindar dari hal-hal yang dapat menjerumus kehidupannya ke dalam tindak pidana. Sementara itu salah satu WPB yang mendapatkan PB, Fatih yang sebelumnya divonis hukuman 5 tahun 6 bulan Subsider 2 bulan kurungan penjara ini sangat bersyukur dapat memenuhi syarat dan mendapatkan program Integrasi, yaitu PB. BACA JUGA:Gubernur Rohidin Temui Menteri PPPA RI Demi Ini "Harapannya bisa lebih baik lagi, ilmu-ilmu dan pembinaan selama di sinilah bisa berguna untuk kehidupan lebih baik nantinya. Jangan sampai kembali lagi ke sini dan jangan sampai mengulang kesalahan," tutupnya.
57 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Pembebasan Bersyarat
Rabu 19-10-2022,06:52 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,21:16 WIB
Terima Kunjungan Panitia HPN 2026, Kapolda Bengkulu Dukung Kesuksesan Acara di Banten
Rabu 07-01-2026,19:46 WIB
Walikota Bengkulu Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi
Jumat 19-12-2025,22:00 WIB
DPMPTSP Kota Bengkulu Terima Piagam Penghargaan dari KPP Pratama Bengkulu Satu
Rabu 10-12-2025,21:03 WIB
Empat Wilayah Seluma Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial
Sabtu 29-11-2025,09:11 WIB
Bangga ! Lurah Dermayu Terima Peacmaker Justice Award
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,13:20 WIB
Jika Diperintah Partai, Fepi Suheri Tegaskan Siap 1.000 Persen Pimpin DPW PPP Bengkulu
Selasa 27-01-2026,22:55 WIB
Dedy Hardiansyah Pimpin JMSI Bengkulu 2026–2031, Terpilih Aklamasi
Selasa 27-01-2026,13:29 WIB
Kodim 0408/BS Laksanakan Pembekalan Ayam Petelur, Dukung Program Ketahanan Pangan
Selasa 27-01-2026,13:32 WIB
Ini Tujuan Pemerintah Daerah Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan
Selasa 27-01-2026,11:02 WIB
Cegah Komplikasi Serius, Begini Cara Merawat Luka Diabetes di Rumah
Terkini
Rabu 28-01-2026,03:00 WIB
PLN UP3 Bengkulu dan Pemda Provinsi Mantapkan Kualitas Layanan Kelistrikan
Rabu 28-01-2026,01:00 WIB
Pemerintah Provinsi Bengkulu Ajak Pekerja dan Perusahaan Disiplin K3
Rabu 28-01-2026,01:00 WIB
Pondok Tua di Pantai Pasir Putih Diganti dengan Gazebo Kece
Selasa 27-01-2026,22:55 WIB
Dedy Hardiansyah Pimpin JMSI Bengkulu 2026–2031, Terpilih Aklamasi
Selasa 27-01-2026,22:43 WIB