MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - PLN Unit Pelaksana Proyek(UPP) Sumatera Selatan akan membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi(SUTT) Manna- Kaur . Proyek itu nantinya akan melalui titik lahan masyatakat berupa pembangunan tower. Kemudian, ada pula lahan yang dilalui kabel yang nantinya akan ada proses pergantian lahan dan tanaman. Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si mengatakan, listrik adalah salah satu infrastruktur wajib dasar. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat, khususnya yang terkena dampak pada proyek pembangunan agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek pengembangan jalur distribusi listrik Manna – Kaur ini. "Adapun tujuan untuk pembangunan SUTT untuk Bengkulu Selatan yang mana nantinya akan disambungkan ke Kabupaten Kaur. Nantinya Kaur juga akan disambungkan ke Lampung. Sehingga kita mempunyai dua jalur. Kalau nantinya kita mempunyai permasalahan terkait listrik yang berada di Pagar Alam, Manna, maka akan langsung di back up oleh Lampung. Sehingga persolan listrik tidak akan terganggu,"papar Sukarni Minggu(23/10). Yang jelas, paparnya, pembangunan SUTT ini tidak kan merugikan masyarakat. Bahkan Bengkulu Selatan mempunyai dua jalur SUTT dari Manna = Pagar Alam,dari Manna- Kaur- Krui Lampung.Apabila nantinya terjadi seperti beberapa waktu yang lalu tower yang berada di Pagar Alam terkena bencana lonsor, untuk SUTT bisa langsung ditangani oleh pihak Lampung. Adapun yang disampaikan oleh Koordinator PLN UPP Sumatera Selatan, Soni Irawan menyampaikan, dalam pembangunan SUTT, PLN harus menjalankan kewajiban - kewajiban sesuai dengan aturan. Salah satunya untuk melakukan pembebasan lahan, baik untuk tower atau lahan untuk jalur kabel. BACA JUGA: Ibu Negara Bakal ke Bengkulu "Bagi lahan masyarakat yang terkena jalur SUTT, kita akan melakukan kompensasi bukan hanya tanah, tumbuhan ataupun bangunan, masyarakat akan mendapatkan kompensasi pembesan lahan sepanjang 20 meter dari titik tengah tower 10 kanan 10 kiri. Tetapi untuk lahan dan bangunan akan tetap menjadi milik masyarakat. Tetapi kalau kompensasi tumbuhan akan dibersihkan oleh pihak PLN,"kata Soni. Untuk kompensasi akan diberikan sebesar 15 persen dari harga lahan dan bangunan. Tetapi untuk kompensasi akan diberikan hanya satu kali. Karena lahan dan bangunan tidak menjadi milik PLN, tetap menjadi milik masyarakat. Hanya tumbuhan saja yang milik pihak PLN. BACA JUGA:Pekerja Proyek Rumah Adat Mukomuko Temukan Bekas Bangunan Lama Bagi masyarakat diharapkan bisa menerima besaran kompensasi yang akan diberikan oleh pihak PLN. Karena tujuan pembangunan SUTT ini untuk kepentingan masyarakat. Dimana selama ini Bengkulu hanya mendapatkan suplay listri dari Sumatera Selatan,yang nantinya bisa mendapatkan suplay aliran listrik dari Provinsi Lampung. "Pembangunan SUTT ini akan menciptakan interkoneksi, baik itu Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung.Apabila nantinya terjadi gangguan kita bisa mengatasinya secepatnya. Tidak mesti harus menunggu perbaikan,"pungkas Soni.
PLN Sumatera Selatan Bangun SUTT Manna - Kaur
Senin 24-10-2022,12:58 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,01:00 WIB
Lakukan Titik Nol, Pemkab Mukomuko Bangun Jalan Hotmik di Sibak
Selasa 07-07-2026,18:43 WIB
Prabowo Beri Dukungan Penuh, India Bangun Kampus Top di Indonesia
Jumat 03-07-2026,14:20 WIB
Segera, PT PAL Bangun Kapal Selam Kelas Scorpene
Selasa 17-02-2026,13:39 WIB
Mengalah Sedikit, Pemkot Bengkulu Bangun Lapak Khusus PKL di Samping Gedung PTM
Sabtu 14-02-2026,22:28 WIB
Pemkot Bengkulu Bangun Lapak Baru di Pasar Minggu
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,01:00 WIB
Subsidi Energi Masih Dinilai Salah Sasaran, Kemenkeu Kucurkan Rp 7 Triliun ke BPS
Kamis 27-08-2026,08:58 WIB
PT BST dan Mantan Karyawan Berdamai, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Rabu 26-08-2026,22:07 WIB
Total Rp 15 juta Dalam Sepekan, Donasi SMAN6KO 2002 Untuk Korban Kebakaran Pengantungan
Kamis 27-08-2026,04:00 WIB
Kalahkan Australia 3-0, Garuda Pertiwi Lolos Perempat Final AVC 2026
Kamis 27-08-2026,11:02 WIB
KONI Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet dan Pelatih Mulai Diperhatikan
Terkini
Kamis 27-08-2026,20:45 WIB
Kuasa Hukum Tergugat I Soroti Putusan Wanprestasi, Banding Jadi Opsi Serius
Kamis 27-08-2026,19:16 WIB
Prof Nuh Tegaskan Tak Ada Panitia Khusus untuk Pencalonan Ketua Umum PBNU
Kamis 27-08-2026,16:11 WIB
Pemdes Sebilo Rutin Laksanakan Kegiatan Posyandu, Ini Harapannya
Kamis 27-08-2026,15:52 WIB
Hasil Audiensi, Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
Kamis 27-08-2026,11:02 WIB