MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Pemendes-PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 mengisyaratkan agar Pemerintah Desa (Pemdes) menerapkan pola padat karya tunai pada pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa tahun 2023 mendatang. Tujuannya, agar Pemerintah Desa dapat mendayagunakan masyarakat di desa masing-masing atau menyerap tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan pembangunan desa pada 2023 mendatang. BACA JUGA:BI: Ini 4 Proyek Strategis Investasi di Bengkulu, Investor Pasti Cepat Untung Ketentuan itu tertuang dalam BAB III Pasal 8 Ayat (1) sampai Ayat (4) Permendes-PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Hal ini dibenarkan Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Eka Purwanto, SH., M.Si. Pasal tersebut berbunyi: (1) Prioritas pengunaan dana desa sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (2) dilaksanakan melalui swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa. (2) Swakelola sebagai mana dimaksud ayat (1) dapat dilakukan dengan cara kerjasama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Swakelola sebagai mana dimaksud ayat (1) diutamakan mengunakan pola Padat Karya Tunai Desa, (4) Pendanaan Padat Karya Tunai Desa sebagaimana dimaksud ayat (3) dialokasikan untuk upah pekerja paling sedikit 50 persen dari dana kegiatan Padat Karya Tunai Desa. "Tujuan besar penerapan pola Padat Karya Tunai Desa ini tidak lain untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan Kewenagan desa," ujar Eka. BACA JUGA:Pemerintah Bengkulu Selatan Hadir Saat Senang Maupun Susah Untuk itu, Eka mengimbau, dalam merancang pembangunan pada 2023 mendatang, hendaknya pemerintah desa memperhatikan apa yang menjadi semangat Permendes nomor 8 tahun 2022. "Soal apa yang akan dikerjakan pada tahun mendatang tentu hasil musyawarah desa. Akan tetapi, prioritas penggunaan dana desa nanti merujuk apa yang dituangkan Pemendes-PDTT tersebut," pungkas Eka.
Permendes Isyaratkan Dana Desa Dapat Serap Tenaga Kerja Lokal
Selasa 25-10-2022,14:19 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 10-09-2024,18:23 WIB
Pengadaan Tenda dari Dana Desa Tahun 2024 Sudah Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Desa Linau
Senin 09-09-2024,00:45 WIB
Penyaluran Dana Desa di Mukomuko Lancar dan 148 Desa Sudah Terima 100 Persen
Rabu 14-08-2024,07:00 WIB
Desa Taba Kulintang Realisasikan Dana Desa Untuk Gedung Serba Guna
Kamis 08-08-2024,09:30 WIB
Penggunaan Anggaran Dana Desa Menjadi Perhatian Serius Pemprov Bengkulu, Kades Diingatkan
Minggu 30-06-2024,02:00 WIB
Anggarannya Sudah Tersedia, Dana Desa Tahap II di Seluma Capai Rp 74 Miliar
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,12:35 WIB
7 Manfaat Nasi untuk Anak dalam Masa Pertumbuhan: Sumber Energi dan Nutrisi Penting
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB
Video Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Bakara Diprotes Anggota Pemuda Batak Bersatu
Jumat 01-11-2024,10:57 WIB
7 Ide Kreativitas dalam Merayakan Halloween di Era Digital
Jumat 01-11-2024,09:45 WIB
Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Mendukung Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu
Jumat 01-11-2024,16:53 WIB
Dukung UMKM Naik Kelas, Kementerian Keuangan Adakan UMKM Expo di Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu
Terkini
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
Layanan Balai Pemasyarakatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
Sabtu 02-11-2024,02:05 WIB
Pembeli dan Penjual Mengeluh, Harga Bawang Naik di Pasar Panorama Bengkulu
Sabtu 02-11-2024,00:08 WIB
Sebanyak 13.031 Peserta Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Seluma
Jumat 01-11-2024,19:18 WIB
Jasa Raharja Dukung Modernisasi Pelayanan Regident dan Samsat untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB