SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sebagai salah satu instrumen mengukur kinerja menuju birokrasi Polri dan penilaian masyarakat, Polres Seluma Selasa (1/11) mengelar Indeks Tata Kelola (ITK) berbasis online. Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto S. iK melalui Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan SH mengatakan, guna mengukur capaian reformasi birokrasi saat ini, maka perlu dilakukan penilaian secara objektif dengan melibatkan sejumlah pihak. “Data persepsi melibatkan perserta responden kuesioner, baik internal Polres Seluma maupun eksternal,” sampai Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan SH, Selasa (1/11). Berbeda responden yang dilibatkan, yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri, TNI, media masa, organisasi masyarakat, asosiasi pengusaha, dan sejumlah pihak terkait lainnya. BACA JUGA:Temuan Tulang Belulang Gemparkan Warga Pasar Seluma " Kegiatan ini ITK ketiga kalinya setelah beberapa waktu lalu terkendala Pandemi Covid," sampainya. BACA JUGA:Butuh Ratusan Juta Sebulan Untuk Cicil Utang RSUD Mukomuko ITK online tersebut nantinya akan menjadi landasan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat dengan menggandeng pihak ketiga. Dalam hal ini LSM Perisai sebagai pihak lokal yang melakukan penelitian ke lapangan.
Polres Seluma Gelar Indeks Tata Kelola Berbasis Online
Rabu 02-11-2022,08:15 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,17:07 WIB
Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Jumat 24-07-2026,05:08 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Gelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD
Minggu 19-07-2026,17:13 WIB
Pemkab Mukomuko akan Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke-81
Jumat 10-07-2026,00:03 WIB
Judi Online Pembawa Kehancuran
Senin 06-07-2026,18:12 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke- 81
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,00:09 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan, 19 Ribu Wajib Pajak Tunaikan Kewajibannya
Kamis 30-07-2026,04:00 WIB
Silahkan Coba, Ini Cara Memasak Daging agar Cepat Empuk
Kamis 30-07-2026,09:10 WIB
Sudah Saatnya Kembalikan Arah Perekonomian ke Pasal 33 UUD 1945
Terkini
Kamis 30-07-2026,17:06 WIB
KPK Janji Evaluasi, Anak Buah Terjerat OTT Pemalang
Kamis 30-07-2026,09:10 WIB
Sudah Saatnya Kembalikan Arah Perekonomian ke Pasal 33 UUD 1945
Kamis 30-07-2026,04:00 WIB
Silahkan Coba, Ini Cara Memasak Daging agar Cepat Empuk
Kamis 30-07-2026,00:09 WIB