BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Dinas Perhubungan Benteng, Ariawan,S.Pi melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Aan Supriyanto,SE,MM didampingi Kepala Bidang LLAJ Febrianto,SE,MM beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi di SPBU Pondok Kelapa. Monitoring ini terkait Surat Keterangan Perpanjangan BBM Bersubsidi yang digunakan untuk pembelian BBM Bersubsidi pada mobil Dump Truck yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. "Monev ini dilaksanakan dalam rangka mengawasi pengisian BBM Bersubsidi sekaligus melakukan pemeriksaan surat keterangan terbaru yang sudah diberikan kepada pengemudi Dump Truck tersebut," ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Benteng, Aan Supriyanto. Ditambahkan, tidak hanya dilaksanakan di SPBU Pondok Kelapa, monev ini juga dilaksanakan di SPBU Kembang Seri dan SPBU Ujung Karang. "Pada monev kali ini terdapat banyak temuan surat keterangan yang belum diperbarui oleh pengemudi dengan alasan tidak mengetahui adanya perpanjangan surat keterangan di Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah," jelasnya. BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Berpotensi Ditambah Dibagian lain, Kepala Bidang LLAJ Dishub Benteng Febrianto menjelaskan, masih banyaknya surat keterangan yang sudah memasuki masa tenggat 1 bulan yaitu berakhir di 31 Oktober 2022 dan belum melakukan perpanjangan, dalam hal ini Dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas dengan tidak memberikan pasokan BBM bersubsidi kepada pengemudi yang belum memperbaharui surat keterangan tersebut. "Kami akan menindak tegas pengemudi yang belum memperpanjang surat keterangan. Kita sudah beri mereka waktu 1 bulan untuk menghidupkan pajak dan KIR nya agar semua proses lancar. Namun memang sepertinya masih banyak sopir yang mengabaikan hal ini, ya akhirnya kita tidak bisa memberikan mereka izin untuk mengisi BBM bersubsidi," tegasnya. BACA JUGA:Masalah Bengkulu Dituangkan Dalam Paripurna Sekadar informasi, perpanjangan Surat Keterangan sudah dimulai dari tanggal 24 Oktober hingga 31 Oktober dan kembali akan di buka pada 23 November 2022.
Ada Mobil Dump Truck Dilarang Isi BBM bersubsidi
Jumat 04-11-2022,08:27 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-05-2026,19:31 WIB
Dilarang Beli Sendiri di Pasar Hewan, Pembayaran Dam Haji Harus Lewat Adahi
Sabtu 04-04-2026,12:12 WIB
Ini Aturan Baru dan Daftar Barang Bawaan Jamaah Haji 2026 yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat
Sabtu 14-02-2026,13:06 WIB
Harga Mobil Suzuki Jimny 5 Pintu
Senin 09-02-2026,19:33 WIB
Jadi Simbol Kebahagiaan Insan Pers, Mobil Kontingen HPN dari Pemkot Bengkulu Miliki Fasilitas Mewah
Selasa 03-02-2026,09:06 WIB
Mobil, Kendaraan Andalan yang Terus Berevolusi di Era Modern
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,06:00 WIB
Budi Gunadi Sadikin: Harga Obat Naik Sampai 20 Persen Masih Wajar
Minggu 14-06-2026,05:00 WIB
Nilai Rupiah Menguat Tajam, Bank Indonesia Ungkap Faktor Pendorong dan Prediksi Selanjutnya
Minggu 14-06-2026,02:00 WIB
26 Nama Diduga Terseret Korupsi MBG Sedang Didalami Kejagung
Minggu 14-06-2026,03:00 WIB
PT Suzuki Indomobil Sales Unjuk Gigi di Jakarta Fair 2026
Minggu 14-06-2026,14:00 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal hingga 23 Juni 2026, Peserta Dapat Modal Usaha
Terkini
Minggu 14-06-2026,18:53 WIB
Polres Kaur Gelar Anjangsana, Wujud Penghormatan Kepada Purnawirawan
Minggu 14-06-2026,18:41 WIB
Kepala Rutan Manna Tingkatkan Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan
Minggu 14-06-2026,14:14 WIB
Iran Tidak Ada Rencana Tandatangani MoU Damai Dalam 2 Hari ke Depan
Minggu 14-06-2026,14:00 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal hingga 23 Juni 2026, Peserta Dapat Modal Usaha
Minggu 14-06-2026,08:02 WIB