Pemuda Malabero Diringkus Karena Ini

Jumat 04-11-2022,23:29 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza

 

 
  BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika, Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu pada malam hari Selasa (01/11) yang lalu langsung melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu.   Tindak lanjut informasi tersebut, Tim Opsnal Polres dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Bengkulu, IPTU E.H Purba, SH, MH, kemudian melakukan penyelidikan secara bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu dipimpin oleh AKP Surya Purnama, SH, Kasie Humas AKP Sugiarto kemarin Selasa (02/11) mengatakan, dalam informasi masyarakat adanya peredaran narkoba.    Hasilnya, seorang pemuda inisial FK Alias Fi (23) warga Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 (tiga) paket ganja dibungkus kertas warna putih dan 1 (satu) kantong plastik berwarna pink yang berisikan ganja.   BACA JUGA:Gerhana Bulan Total akan Terjadi 8 November 2022   "Benar, petugas mengamankan. Pelaku merupakan warga Malabero yang diduga mengedarkan tiga bungkus paket ganja. Direncanakan akan diedarkan ke pembelinya," ujar Sugiharto.   Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan urine.   BACA JUGA:Ada Mobil Dump Truck Dilarang Isi BBM bersubsidi   "Sudah dilaksanakan tes urine, hasilnya positif. Pelaku kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya Kamis (3/11). 
Tags : #pemuda #malabro #karena ini #diringkus
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini