JAKARTA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ada kabar gembira untuk para pekerja. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, tengah mempertimbangkan aspirasi para buruh yang menuntut agar upah buruh 2023. Ini mengingat, dalam tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan UMP setelah tidak mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. "Ada beberapa (persen kenaikannya)," kata Ida, di Convention Center (JCC), Jakarta Pusat. Untuk menindaklanjuti hal itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri telah menjalin komunikasi dengan kaum buruh untuk memfinalkan besaran kenaikan upah minimum 2023. "Saya sudah minta ke Bu Dirjen untuk mendengarkan aspirasi para buruh. Sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dari aspirasi tersebut," ungkapnya. Kemenaker memastikan, besaran kenaikan UMP akan disesuaikan dengan data inflasi yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Masih menunggu data BPS," ujar Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri. BACA JUGA:Tidak Terima Anaknya Dianaya, IRT Laporkan Teman Kelasnya Sementara itu, serikat buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 13 persen. Besaran angka tersebut dianggap sesuai dengan kondisi ekonomi dan inflasi saat ini. Apalagi, ini pertama kalinya pemerintah kembali menaikkan besaran UMP setelah tiga tahun berturut-turut tidak ada kenaikan. BACA JUGA:Gerhana Bulan Total akan Terjadi 8 November 2022 "Buruh menolak PHK dengan alasan resesi global, meminta kenaikan UMP/UMK 2023 sebesar 13 persen," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Pemerintah Janji Naikan UMP Tahun 2023
Sabtu 05-11-2022,20:33 WIB
Reporter : disway.id
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 23-08-2026,12:25 WIB
Pemerintah Siapkan Dana Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Pangan Korban Gempa NTT
Kamis 13-08-2026,06:00 WIB
Usai Putusan MK, Kejar Mandatory 20 Persen, Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Pendidikan 2027
Selasa 11-08-2026,01:00 WIB
Ini Skema Pemerintah untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah
Minggu 12-07-2026,16:51 WIB
Asosiasi Pengemudi Ojol Dukung Pemerintah Cabut Izin Aplikator Pelanggar 8 Persen
Kamis 09-07-2026,16:41 WIB
Pemerintah Terus Cari Skema Untuk Naikkan Kesejahteraan Dosen
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:39 WIB
Pelapor Minta Polda Bengkulu Buka Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah
Selasa 08-09-2026,13:34 WIB
Bantuan Sosial Beras Diperpanjang hingga Akhir 2026
Selasa 08-09-2026,10:02 WIB
Kades di Kaur Diduga Dianiaya Usai Salat Magrib, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Rabu 09-09-2026,05:00 WIB
Mudah Sekali, Ini Cara Download Video Facebook Gratis tanpa Aplikasi Tambahan
Rabu 09-09-2026,07:43 WIB
Terduga Pelaku Penganiayaan Kades di Kaur Diserahkan ke Polisi, Penyidik Dalami Motif dan Kronologi
Terkini
Rabu 09-09-2026,07:43 WIB
Terduga Pelaku Penganiayaan Kades di Kaur Diserahkan ke Polisi, Penyidik Dalami Motif dan Kronologi
Rabu 09-09-2026,05:00 WIB
Mudah Sekali, Ini Cara Download Video Facebook Gratis tanpa Aplikasi Tambahan
Selasa 08-09-2026,13:34 WIB
Bantuan Sosial Beras Diperpanjang hingga Akhir 2026
Selasa 08-09-2026,12:39 WIB
Pelapor Minta Polda Bengkulu Buka Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah
Selasa 08-09-2026,10:02 WIB