SK Perpanjangan Guru Honda Mukomuko Sudah Dibuat

Selasa 08-11-2022,12:23 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - SK perpanjangan Guru Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau lebih dikenal  Honor Daerah (Honda) Mukomuko tampaknya bakal segera terbit.

Sebelumnya, setidaknya ada 158 guru Honda mengancam bakal mogok mengajar lantaran menuntut perpanjangan SK. Namun diketahui, rencana tersebut batal dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd membenarkan, kalau rencana aksi mogok ngajar ratusan guru Honda batal. Mereka, kata Kadis pada hari Senin (7/11) masuk dan mengajar atau melakukan aktivitas seperti biasa.

Kepastian tidak ada guru Honda yang mogok diperoleh Kadis dari Kepala Sekolah (Kepsek). Ia menyebutkan, sebelumnya memang ada sekitar 158 guru Honda dari Kecamatan Teramang Jaya, termasuk di Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai, berencana mogok ngajar.

"Laporan dari para kepala sekolah, guru Honda hari ini masuk dan aktif mengajar seperti biasa," ungkap Epi kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID  kemarin.

Ditanya soal perpanjangan SK, ia memastikan SK para guru Honda bakal diperpanjang. Hanya saja, semua butuh proses. Tidak hanya itu, untuk anggaran gaji sudah tersedia di APBD-Perubahan Tahun 2022.

"Dinas, bahkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sudah berupaya memperjuangkan nasib PDPK atau Honda ini, seluruh Honda. Bukan guru saja. Seluruhnya. Termasuk mereka yang mengabdi sebagai tenaga tata usaha, pustakawan, dan lainnnya. Semuanya kita perjuangkan. Tapi, ada proses," tegas Kadis.

Diungkapkannya lagi, bahwa draf SK perpanjangan itu sudah dibuat. Sekarang masih harus diverifikasi oleh Bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Proses selanjutnya naik ke Asisten dan terus ke meja Bupati untuk ditandatangani. "Setelah itu, langsung kita bagikan dan proses pembayaran gaji," demikian Epi.

BACA JUGA:Personel Polres Bengkulu Selatan Diberhentikan Tidak Hormat

Terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) Guru Honda/PDPK Kecamatan Teramang Jaya, Almukhazen, S.Pd.I, saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID  membenarkan kalau para guru Honda pada hari Senin (7/11) masuk kerja seperti biasa. Saat ditanya prihal rencana aksi mogok ngajar "Belum jadi," jawab Almukhazen.

BACA JUGA:Ini Dia Inovasi Polresta Bengkulu Untuk Pembuatan SIM Bagi Disabilitas

Ia tidak menampik kalau sekitar 158 guru Honda dari 3 kecamatan sepakat untuk mogok ngajar sampai gaji 5 bulan yang belum diterima, dibayar oleh Pemkab Mukomuko. Serta SK mereka sebagai PDPK diperpanjang.

"Untuk saat ini, kawan-kawan masih masuk dan mengajar seperti biasa," pungkasnya. 

 

Kategori :