BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Pidana Khusus saat ini mengambil alih pengusutan proyek dugaan korupsi Jembatan Air Taba Terunjam B sebesar Rp 25 Miliar. Lokasi proyek ini berada di Desa Taba Terunjam. Proyek ini dikerjakan pada tahun 2020 lalu. Perbaikan jembaatan ini mengingat karena adanya bencana besar pada tahun 2019 lalu, dengan demikian dikucurkan anggaran dari Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh PT AJ berasal dari Pontianak. Ini dibenarkan Kepala Seksi Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, Senin (21/11). Ia mengatakan, sebelumnya perkara ini ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Namun berlanjutnya waktu, perkara ini dilimpahkan ke Kejati Bengkulu atas perintah Jampidsus. BACA JUGA:Mantan Sekda Benteng dan PPTK Divonis 1 Tahun Penjara "Petunjuk dari pak Jampidsus sudah dilimpahkan ke Kejati Bengkulu untuk menanganinya dan kami melakukan penyidikan ulang. Petunjuk pimpinan dalam waktu dekat didalami lagi. Seperti apa nanti akan kita sampaikan kembali," kata Danang Prasetyo. Untuk saat ini, sudah ada beberapa saksi yang sudah diperiksa. Baik dari pelaksana proyek tersebut. "Yang sudah kita periksa terdiri dari peserta lelang, peserta yang melakukan penawaran. Kemudian saksi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Provinsi Bengkulu dan lain sebagainya,” tambahnya. BACA JUGA:Kepahiang Raih Juara 1 Desa Wisata Tingkat Provinsi Pihaknya memastikan perkara ini terus digeber. Pasalnya sudah masuk perkara Supervisi KPK. Dari hasil hitungan sementara memang ada kekurangan volume terhadap pembangunan pergantian jembatan air Taba Terunjam B tersebut.
Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 25 Miliar Dilimpahkan
Senin 21-11-2022,23:12 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-08-2026,05:00 WIB
KPK Ungkap Dugaan Permainan Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor UNSOED Capai Rp 700 Juta per Orang
Sabtu 27-06-2026,13:10 WIB
Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dibongkar KPK
Sabtu 13-06-2026,17:43 WIB
Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
Jumat 12-06-2026,16:32 WIB
Ini Pesan Menhaj untuk Jamaah Haji Soal Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Senilai Rp 1,4 M
Kamis 16-04-2026,12:33 WIB
Nama Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi Terus Disebut di Sidang Dugaan Suap Penerimaan PHL PDAM
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:35 WIB
Ketua KONI Kota Bengkulu Fenty Wisnuwardhani Fokus Benahi Organisasi dan Pembinaan Atlet
Selasa 01-09-2026,06:00 WIB
Soal Iuran JKN Triwulan II, BPJS Kesehatan Bersama KPPN dan Pemkab Mukomuko Gelar Rekonsiliasi
Selasa 01-09-2026,09:08 WIB
Resmi, Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina
Selasa 01-09-2026,13:19 WIB
Setelah Fit and Proper Test, DPR RI Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031
Terkini
Selasa 01-09-2026,13:19 WIB
Setelah Fit and Proper Test, DPR RI Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031
Selasa 01-09-2026,11:35 WIB
Ketua KONI Kota Bengkulu Fenty Wisnuwardhani Fokus Benahi Organisasi dan Pembinaan Atlet
Selasa 01-09-2026,09:08 WIB
Resmi, Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina
Selasa 01-09-2026,06:00 WIB
Soal Iuran JKN Triwulan II, BPJS Kesehatan Bersama KPPN dan Pemkab Mukomuko Gelar Rekonsiliasi
Senin 31-08-2026,20:10 WIB