KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sesuai dengan Instruksi Menteri Keuangan Nomor 134 tahun 2022 yakni adanya kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkan dana yang bersumber dari DAU dan DBH triwulan ke 4 untuk BLT-BBM, Pemerintah Kabupaten Kepaten Kepahiang telah mengangarkan dana sebesar Rp 2,2. Dari anggaran tersebut, akan dibagikan ke 5 OPD sebagai liding sektor penyaluran BLT-BBM. Kelima OPD tersebut yaitu Dinas Sosial, Perhubungan, Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kepahiang, Jan Jonhanes Dalos, S.Sos, saat diwawacarai menyampaikan, dengan terjadinya dampak inflasi BBM yang terjadi saat ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang akan melakukan penyaluran secara simbolis melalui rekening bank daerah pada awal Desember nanti. BACA JUGA:Perak Pertama SIWO PWI, Kado 54 Tahun Provinsi Bengkulu "Ya, di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM mendapat dana sebesar Rp 1,4 miliar. Nanti akan dibagikan kepada penerima manfaat yang sudah didata dan terdaftar sebanyak 3.327 penerima manfaat," ujarnya. Lanjutnya, penerima manfaat BLT BBM sesuai data yang telah didata secara langsung oleh pihaknya. Bagi masyarakat yang telah menerima Bansos, itu tidak bisa menerima BLT BBM. Diharapkan dengan bantuan yang akan diberikan kepada penerima manfaat BLT BBM nanti dapat membantu masyarakat yang terdampak inflasi BBM serta dapat mengurangi dampak inflasi tersebut. BACA JUGA:Universitas Terbuka Bengkulu Bina Sanggar Ratu Duayu Bengkulu Selatan "Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 perbulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan. Yaitu dari September hingga Desember 2022. Artinya, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp 600.000."
Penerima Manfaat BLT BBM Kepahiang Segini
Sabtu 26-11-2022,09:02 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 13-09-2026,15:44 WIB
UMKM dan Masyarakat Mukomuko Nikmati Manfaat Gebyar Semarak Merah Putih
Kamis 03-09-2026,03:00 WIB
Sudah Terbukti Secara Ilmiah, Inilah Manfaat Tanaman Sirih Merah Bagi Kesehatan
Minggu 09-08-2026,11:17 WIB
Ini Dia Manfaat Buah Timun Bagi Kesehatan Tubuh
Rabu 08-07-2026,04:00 WIB
Ini Manfaat Buah Ceri untuk Kesehatan Kita
Rabu 01-07-2026,14:26 WIB
Ini Daftar Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke-11 Satuan Polri
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:38 WIB
Kompak dan Sinergis, Polres Kaur dan Polsek Jajaran Sambangi Koramil, Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81
Selasa 06-10-2026,12:23 WIB
1 Tahun Dipimpin Prof. Indra Cahyadinata: SCImago Unib Naik Peringkat 46, 39 Prodi Raih Akreditasi Unggul
Selasa 06-10-2026,19:02 WIB
Perusahaan Tak Bisa Sembarangan PHK Karyawan, UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan
Selasa 06-10-2026,23:38 WIB
Permohonan Denny Indrayana Ditolak, MK Buktikan Ijazah Setara SMA Gibran Tidak Ada
Rabu 07-10-2026,05:00 WIB
Presiden Prabowo: Membanggakan, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Terkini
Rabu 07-10-2026,07:00 WIB
Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus untuk Nasabah Baru
Rabu 07-10-2026,05:00 WIB
Presiden Prabowo: Membanggakan, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,23:38 WIB
Permohonan Denny Indrayana Ditolak, MK Buktikan Ijazah Setara SMA Gibran Tidak Ada
Selasa 06-10-2026,19:02 WIB
Perusahaan Tak Bisa Sembarangan PHK Karyawan, UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan
Selasa 06-10-2026,12:23 WIB